News Update

Banggar DPR: Wacana Insentif Pajak Ritel dan Pariwisata Belum Tepat

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah agar selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan. Menurutnya, dengan amunisi terbatas, kebijakan fiskal harus benar-benar memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya kira, rencana insentif pajak terhadap ritel, dan pariwisata untuk menggaet wisman belum tepat. Industri ritel bahkan sebelum pandemi telah mengalami kontraksi karena pergeseran perilaku masyarakat yang memilih memanfaatkan e-commerce,” jelas Said melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Demikian pula sektor pariwisata, menurutnya sepanjang pandemi masih berlangsung, wisatawan mancanegara (wisman) lebih memilih menunda bepergian. Sehingga berbagai iming-iming diskon tidak akan mengundang minat wisatawan.

Hal itu tampak dalam laporan BPS Triwulan I-2021, dimana jumlah wisman ke Indonesia turun 16,33%. Karena itu, untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi pada triwulan berikutnya, menurut Said pemerintah fokus memberi insentif terhadap sektor-sektor yang secara kalkulatif mendongkrak pertumbuhan sekaligus menyerap lapangan kerja.

Misalnya, pada sektor pertanian, perikanan, migas serta industri makanan dan minumanlah yang seharusnya mendapatkan berbagai dukungan kebijakan fiskal berkelanjutan. “Selain menopang tenaga kerja besar, sektor-sektor tersebut terbukti mampu tumbuh dengan tertatih dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Said juga mendorong pemerintah memperluas basis ekspor termasuk negara tujuan ekspor agar tidak terkonsentrasi di kawasan Asia Timur dan Tenggara. “Pada triwulan I-2021 pertumbuhan ekspor dan jasa mencapai 6,74%, sedangkan kontribusi ekspor terhadap PDB hanya mencapai 19,18%,” terangnya.

Lebih jauh, politisi senior PDI Perjuangan ini meminta pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas intervensi berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli rumah tangga miskin.

Masih terkontraksinya tingkat konsumsi rumah tangga, kata dia, harus dipetakan dengan berbagai instrumen guna mendorong tumbuhnya tingkat konsumsi rumah tangga, selain kebutuhan dasarnya. Apalagi menurutnya, ekonomi Indonesia masih sangat tergantung pada konsumsi.
Padahal, instrumen penting dari pemulihan ekonomi adalah meningkatnya konsumi masyarakat.

“Karena itu, kebijakan fiskal hendaknya tetap difokuskan untuk membantu rumah tangga berpenghasilan rendah daripada insentif ke dunia usaha,” kata Said.

Said berharap, konsistensi kebiijakan pusat dan daerah untuk menjaga anggaran tetap efektif masih perlu ditingkatkan. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun angggaran 2020 yang menjulang hingga Rp234,7 atau 4 kali lipat lebih tinggi dari SiLPA APBN 2019 sebesar Rp53,4 triliun menunjukkan kapasitas anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) belum dimanfaatkan secara maksimal.

Meskipun berlangsung cukup lambat dan masih dalam area resesi, namun arah pertumbuhan ekonomi nasional menuju arah yang menggembirakan. Untuk itu,  momentum ini harus terus dijaga, sehingga pertumbuhan ekonomi akumulatif hingga tahun 2021 setidaknya minimal bisa mencapai 4%.

Apalagi, tahun 2021 ini menjadi sangat krusial karena pemerintah akan menyusun APBN Tahun 2022 yang merupakan transisi menuju APBN yang normal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “APBN 2022 akan menjadi jembatan untuk mengembalikan defisit pada angka dibawah 3% pada APBN 2023,” ulasnya.

Ia menerangkan, ruang fiskal akan semakin terbatas lantaran Pemerintah tidak bisa lagi memperbesar pembiayaan hingga melebih 3%. Oleh sebab itu, APBN 2022 harus memiliki pijakan yang kuat menuju periode normal pada tahun 2023 nanti, yang pada akhirnya akan bertumpu pada penerimaan perpajakan dan hasil sumber daya alam.

“Jadi, momentum diskon pajak selama dua tahun ini harus mampu membuahkan hasil penerimaan perpajakan yang lebih tinggi pada tahun 2022 dan seterusnya,” tutup Said. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

5 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

13 hours ago