Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Said Abdullah (FOTO: DPR)
Poin Penting
Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Said Abdullah menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap dijaga di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurutnya, batas tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sehingga pemerintah dan DPR memiliki komitmen untuk tetap mematuhi kerangka kebijakan fiskal yang telah ditetapkan.
“Sebagai Ketua Banggar, kami patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Batas defisit kita 3 persen dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu,” ujar Said dikutip laman DPR, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kondisi fiskal Indonesia hingga saat ini masih berada dalam koridor yang relatif aman. Berdasarkan perhitungan sementara, defisit APBN masih berpotensi dijaga di kisaran 2,8 persen dari PDB.
Baca juga: OJK Buka-bukaan Soal Dampak Konflik Timur Tengah ke Perbankan RI
Dengan kondisi tersebut, Said menilai tidak ada alasan untuk khawatir secara berlebihan selama pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin.
“Saya kira defisit kita masih bisa dijaga di sekitar 2,8 persen. Kita tidak perlu khawatir berlebihan selama pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin,” kata dia.
Meski demikian, Said mengakui bahwa dinamika global berpotensi memberi tekanan terhadap perekonomian nasional. Gejolak geopolitik serta fluktuasi harga minyak dunia menjadi beberapa faktor yang perlu diwaspadai.
Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat manajemen fiskal melalui penajaman program prioritas dan pengelolaan belanja negara yang lebih efektif.
Baca juga: BTN Siapkan Rp23,18 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Transaksi Lebaran 2026
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap batas defisit anggaran bukan hanya soal teknis pengelolaan keuangan negara, tetapi juga berkaitan dengan kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia di mata investor dan pasar global.
“Ini juga menjadi sinyal bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal kita sehat, stabil, dan berkelanjutan,” ujar Said.
Banggar DPR, lanjut dia, akan terus mengawal kebijakan fiskal pemerintah agar tetap berada dalam koridor yang prudent serta mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai investigasi perdagangan AS terhadap Indonesia merupakan hal biasa dalam dinamika… Read More
Poin Penting Pengamat menilai ketahanan energi Indonesia cukup kuat menghadapi gejolak geopolitik di Timur Tengah.… Read More
Poin Penting Minat masyarakat terhadap investasi emas meningkat dan turut mendorong pertumbuhan bisnis Unit Usaha… Read More
Poin Penting Purbaya menyatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan pelebaran defisit APBN di atas 3 persen… Read More
Poin Penting Utang baru Rp185,3 triliun telah ditarik pemerintah hingga Februari 2026, setara 22,3 persen… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menilai pelemahan rupiah minim dampak ke neraca bank, PDN hanya… Read More