Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto : DPR
Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merespons strategi pemerintah dalam mengawasi aktivitas shadow economy yang tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Diketahui, Shadow economy atau ekonomi bayangan merujuk pada aktivitas ekonomi yang ”menumpang” pada aktivitas perekonomian resmi.
Aktivitas itu terdiri dari produksi bawah tanah (underground production), yaitu aktivitas produktif yang bersifat legal, tetapi sengaja disembunyikan dari otoritas produksi ilegal (illegal production), yaitu aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa yang bertentangan dengan hukum dan sektor informal atau aktivitas yang sifatnya legal, tetapi dalam skala produksi kecil.
Said menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan detail antara pemerintah dengan DPR RI terkait strategi tersebut, meski telah menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah.
Baca juga: Gali Potensi Pajak, Pemerintah Bakal Monitor Shadow Economy
“Sampai saat ini belum ada pembahasan di Banggar, tunggu saja ya. Pembahasan di Banggar itu nampaknya akan kita bahas di Panja (Panitia Kerja),” ujar Said dalam keterangangnya, di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap shadow economy merupakan langkah yang tepat sebagai bagian dari reformasi perpajakan.
Namun, ia menegaskan DPR RI memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban baru bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Said, UMKM selama ini sudah berkontribusi dalam penerimaan negara melalui pajak final sebesar 0,5 persen, yang hingga kini tidak mengalami perubahan. Ia menegaskan komitmen DPR untuk melindungi sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional.
“Kalau UMKM nampaknya tidak pernah disentuh selain pajaknya 0,5 persen itu saja. Kan tidak pernah berubah. Bahkan di target penerimaan negara 2026 tetap 0,5 persen,” jelasnya.
Said menambahkan, UMKM justru perlu terus diberi ruang untuk berkembang tanpa terbebani regulasi baru yang berpotensi menghambat aktivitas usaha mereka.
Baca juga : BI Optimistis Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah Target 4,6-5,4 Persen
Diketahui bahwa pengawasan shadow economy lebih difokuskan kepada sektor-sektor yang selama ini tidak tercatat secara resmi namun memiliki potensi penerimaan negara yang signifikan seperti perdagangan eceran, perdagangan emas, usaha makanan dan minuman, hingga sektor perikanan.
“Kalau kita bicara UMKM, ini sektor yang memang selama ini jadi penopang ekonomi rakyat. Jadi jangan sampai ada kebijakan yang justru menghambat keberlangsungan usaha mereka. Pemerintah perlu berhati-hati dalam melaksanakan strategi pengawasan shadow economy agar tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa Banggar DPR RI akan mendalami rencana pemerintah tersebut melalui Panitia Kerja (Panja) Banggar dengan mengkaji secara komprehensif dampak kebijakan ini, termasuk perlindungan bagi sektor produktif rakyat kecil. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More
Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More
Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More
Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More
Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More