COVID-19 Update

Banggar DPR Minta Pemerintah Bongkar Mafia Covid-19 di RS

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta Rumah Sakit (RS) agar tidak menjadikan layanan pandemi covid-19 sebagai ajang pemburu rente (rent seeker). Disinyalir, sejumlah RS mengubah data pasien dari negatif menjadi positif covid-19 demi mendapatkan dana klaim dari BPJS Kesehatan.

“Untuk itu, saya meminta pemerintah membongkar praktek mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan financial,” ujar Said dalam keterangannya Senin, 15 Maret 2021.

Dirinya mensinyalir, pandemi covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi Rumah Sakit. Salah satu modus yang dilakukan yakni  dengan meng-covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19. Atau dengan kata lain, mengubah data pasien dari negatif covid-19 menjadi positif covid-19.

Modus ini lanjut Said dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan. Padahal, alokasi anggaran untuk mengatasi covid-19 ini sangat cukup. Namun sayangnya, dalam prakteknya masih ada rumah sakit yang memanipulasi data pasien covid ini.

“Sejak kuartal 3 tahun anggaran  2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam menginput data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar,” tegasnya.

Politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan, praktik nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan. Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas. “Saya mensinyalir tidak hanya mengubah data pasien covid-19, banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan keuangan,” ucapnya. 

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat guna mencegah manipulasi data pasien covid-19. Caranya, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH). Bahkan untuk menginput data pasien covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga. 

Hal ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positive ditanggung oleh pemerintah. “Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” paparnya.

Sebenarnya, kata Said, anggaran covid-19 sangat memadai. Hal ini mengkonfirmasikan, perhatian pemerintah terhadap upaya memitigasi penyebaran covid-19 sangat besar sekali. Terbukti, pemerintah menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp688,33 triliun.

Dari angka tersebut, alokasi untuk  anggaran bidang kesehatan sebesar Rp176,3 triliun. Anggaran ini dipergunakan untuk membiayai  program vaksinasi Rp58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp9,91 triliun, therapeautic Rp61,94 triliun, insentif pajak kesehatan Rp18,61 triliun dan penanganan lainnya Rp27,67 triliun.

“Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini distop,” tukasnya

Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini meminta pemerintah meningkatkan mekanisme pengawasan pemanfaatan dana covid-19. Langkah ini dibarengi dengan pembenahan dalam tata kelola pengunaan dana covid-19 agar benar-benar tepat sasaran.

“Untuk itu, perlu deteksi dini guna memastikan dana covid ini tidak disalahgunakan,” tutup dia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

50 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago