Moneter dan Fiskal

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Batas Bawah Defisit Fiskal Jadi 2,29 Persen

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk menurunkan batas bawah defisit fiskal dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun Anggaran 2025 menjadi 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45-2,8 persen.

Anggota Banggar DPR RI, Sri Meliyana mengatakan bahwa postur makro fiskal 2025 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN pada2025 yang diusulkan pemerintah dalam dokumen KEM PPKF tahun 2025.

”Pada setiap rumusan catatan-catatan dalam laporan ini menjadi bagian dari tindak lanjut dan penguatan upaya, kebijakan, serta program pemerintah dalam APBN TA 2025,” ujar Sri Meliyana dalam Rapat Banggar, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca juga: Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Makro 2025, Ini Rinciannya

Adapun arah dan strategi kebijakan fiskal 2025 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, kebijakan fiskal 2025 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dan penguatan kualitas belanja negara yang efisien.

Kemudian juga fokus terhadap program prioritas, serta berorientasi pada output outcome(spending better) dan mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga merevisi pendapatan negara menjadi sebesar 12,30 -12,36 persen dari sebelumnya12,14 – 12,36 persen, keseimbangan primer defisit 0,14 – 0,61 persen dari sebelumnya 0,30 – 0,61 persen.

Baca juga: Prabowo Komit Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Selanjutnya, rasio utang yang berubah menjadi 37,82 – 38,71 persen dari sebelumnya 37,98 – 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berikut rincian postur makro fiskal tahun 2025 yang telah disetujui:

  • Pendapatan Negara: 12,30 -12,36 persen
  • Belanja negara: 14,59-15,18 persen
  • Belanja pemerintah pusat: 10,92 – 11,17 persen
  • Transfer ke daerah: 3,67 – 4,01 persen
  • Keseimbangan primer: 0,14 – 0,61 persen
  • Defisit: 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45 – 2,82 persen
  • Pembiayaan investasi: 0,30 – 0,50 persen
  • Rasio utang: 37,82-38,71 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

1 hour ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

4 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

6 hours ago