Moneter dan Fiskal

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Batas Bawah Defisit Fiskal Jadi 2,29 Persen

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk menurunkan batas bawah defisit fiskal dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun Anggaran 2025 menjadi 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45-2,8 persen.

Anggota Banggar DPR RI, Sri Meliyana mengatakan bahwa postur makro fiskal 2025 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN pada2025 yang diusulkan pemerintah dalam dokumen KEM PPKF tahun 2025.

”Pada setiap rumusan catatan-catatan dalam laporan ini menjadi bagian dari tindak lanjut dan penguatan upaya, kebijakan, serta program pemerintah dalam APBN TA 2025,” ujar Sri Meliyana dalam Rapat Banggar, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca juga: Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Makro 2025, Ini Rinciannya

Adapun arah dan strategi kebijakan fiskal 2025 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, kebijakan fiskal 2025 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dan penguatan kualitas belanja negara yang efisien.

Kemudian juga fokus terhadap program prioritas, serta berorientasi pada output outcome(spending better) dan mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga merevisi pendapatan negara menjadi sebesar 12,30 -12,36 persen dari sebelumnya12,14 – 12,36 persen, keseimbangan primer defisit 0,14 – 0,61 persen dari sebelumnya 0,30 – 0,61 persen.

Baca juga: Prabowo Komit Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Selanjutnya, rasio utang yang berubah menjadi 37,82 – 38,71 persen dari sebelumnya 37,98 – 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berikut rincian postur makro fiskal tahun 2025 yang telah disetujui:

  • Pendapatan Negara: 12,30 -12,36 persen
  • Belanja negara: 14,59-15,18 persen
  • Belanja pemerintah pusat: 10,92 – 11,17 persen
  • Transfer ke daerah: 3,67 – 4,01 persen
  • Keseimbangan primer: 0,14 – 0,61 persen
  • Defisit: 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45 – 2,82 persen
  • Pembiayaan investasi: 0,30 – 0,50 persen
  • Rasio utang: 37,82-38,71 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

26 mins ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

56 mins ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

2 hours ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

9 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

13 hours ago