Moneter dan Fiskal

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Batas Bawah Defisit Fiskal Jadi 2,29 Persen

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk menurunkan batas bawah defisit fiskal dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun Anggaran 2025 menjadi 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45-2,8 persen.

Anggota Banggar DPR RI, Sri Meliyana mengatakan bahwa postur makro fiskal 2025 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN pada2025 yang diusulkan pemerintah dalam dokumen KEM PPKF tahun 2025.

”Pada setiap rumusan catatan-catatan dalam laporan ini menjadi bagian dari tindak lanjut dan penguatan upaya, kebijakan, serta program pemerintah dalam APBN TA 2025,” ujar Sri Meliyana dalam Rapat Banggar, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca juga: Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Makro 2025, Ini Rinciannya

Adapun arah dan strategi kebijakan fiskal 2025 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, kebijakan fiskal 2025 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dan penguatan kualitas belanja negara yang efisien.

Kemudian juga fokus terhadap program prioritas, serta berorientasi pada output outcome(spending better) dan mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga merevisi pendapatan negara menjadi sebesar 12,30 -12,36 persen dari sebelumnya12,14 – 12,36 persen, keseimbangan primer defisit 0,14 – 0,61 persen dari sebelumnya 0,30 – 0,61 persen.

Baca juga: Prabowo Komit Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Selanjutnya, rasio utang yang berubah menjadi 37,82 – 38,71 persen dari sebelumnya 37,98 – 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berikut rincian postur makro fiskal tahun 2025 yang telah disetujui:

  • Pendapatan Negara: 12,30 -12,36 persen
  • Belanja negara: 14,59-15,18 persen
  • Belanja pemerintah pusat: 10,92 – 11,17 persen
  • Transfer ke daerah: 3,67 – 4,01 persen
  • Keseimbangan primer: 0,14 – 0,61 persen
  • Defisit: 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45 – 2,82 persen
  • Pembiayaan investasi: 0,30 – 0,50 persen
  • Rasio utang: 37,82-38,71 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

7 mins ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

20 mins ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

44 mins ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

1 hour ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

2 hours ago

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

5 hours ago