Moneter dan Fiskal

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Batas Bawah Defisit Fiskal Jadi 2,29 Persen

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk menurunkan batas bawah defisit fiskal dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun Anggaran 2025 menjadi 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45-2,8 persen.

Anggota Banggar DPR RI, Sri Meliyana mengatakan bahwa postur makro fiskal 2025 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN pada2025 yang diusulkan pemerintah dalam dokumen KEM PPKF tahun 2025.

”Pada setiap rumusan catatan-catatan dalam laporan ini menjadi bagian dari tindak lanjut dan penguatan upaya, kebijakan, serta program pemerintah dalam APBN TA 2025,” ujar Sri Meliyana dalam Rapat Banggar, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca juga: Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Makro 2025, Ini Rinciannya

Adapun arah dan strategi kebijakan fiskal 2025 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, kebijakan fiskal 2025 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dan penguatan kualitas belanja negara yang efisien.

Kemudian juga fokus terhadap program prioritas, serta berorientasi pada output outcome(spending better) dan mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga merevisi pendapatan negara menjadi sebesar 12,30 -12,36 persen dari sebelumnya12,14 – 12,36 persen, keseimbangan primer defisit 0,14 – 0,61 persen dari sebelumnya 0,30 – 0,61 persen.

Baca juga: Prabowo Komit Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Selanjutnya, rasio utang yang berubah menjadi 37,82 – 38,71 persen dari sebelumnya 37,98 – 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berikut rincian postur makro fiskal tahun 2025 yang telah disetujui:

  • Pendapatan Negara: 12,30 -12,36 persen
  • Belanja negara: 14,59-15,18 persen
  • Belanja pemerintah pusat: 10,92 – 11,17 persen
  • Transfer ke daerah: 3,67 – 4,01 persen
  • Keseimbangan primer: 0,14 – 0,61 persen
  • Defisit: 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45 – 2,82 persen
  • Pembiayaan investasi: 0,30 – 0,50 persen
  • Rasio utang: 37,82-38,71 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

22 mins ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

1 hour ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

3 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

4 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

4 hours ago