Moneter dan Fiskal

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Batas Bawah Defisit Fiskal Jadi 2,29 Persen

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk menurunkan batas bawah defisit fiskal dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun Anggaran 2025 menjadi 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45-2,8 persen.

Anggota Banggar DPR RI, Sri Meliyana mengatakan bahwa postur makro fiskal 2025 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN pada2025 yang diusulkan pemerintah dalam dokumen KEM PPKF tahun 2025.

”Pada setiap rumusan catatan-catatan dalam laporan ini menjadi bagian dari tindak lanjut dan penguatan upaya, kebijakan, serta program pemerintah dalam APBN TA 2025,” ujar Sri Meliyana dalam Rapat Banggar, Kamis, 4 Juli 2024.

Baca juga: Banggar DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Makro 2025, Ini Rinciannya

Adapun arah dan strategi kebijakan fiskal 2025 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, kebijakan fiskal 2025 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dan penguatan kualitas belanja negara yang efisien.

Kemudian juga fokus terhadap program prioritas, serta berorientasi pada output outcome(spending better) dan mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga merevisi pendapatan negara menjadi sebesar 12,30 -12,36 persen dari sebelumnya12,14 – 12,36 persen, keseimbangan primer defisit 0,14 – 0,61 persen dari sebelumnya 0,30 – 0,61 persen.

Baca juga: Prabowo Komit Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Selanjutnya, rasio utang yang berubah menjadi 37,82 – 38,71 persen dari sebelumnya 37,98 – 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berikut rincian postur makro fiskal tahun 2025 yang telah disetujui:

  • Pendapatan Negara: 12,30 -12,36 persen
  • Belanja negara: 14,59-15,18 persen
  • Belanja pemerintah pusat: 10,92 – 11,17 persen
  • Transfer ke daerah: 3,67 – 4,01 persen
  • Keseimbangan primer: 0,14 – 0,61 persen
  • Defisit: 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45 – 2,82 persen
  • Pembiayaan investasi: 0,30 – 0,50 persen
  • Rasio utang: 37,82-38,71 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp56,3 Triliun pada 2025

Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More

34 mins ago

Debt Collector Punya Peran Krusial Jaga Stabilitas Industri Keuangan

Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More

41 mins ago

DPLK Avrist Catat Aset Kelolaan Rp1,32 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More

1 hour ago

Mantan Menlu Buka-bukaan Soal Sikap Prabowo di Board of Peace

Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More

1 hour ago

Debt Collector dan Bahaya Jual Beli STNK Only: Menteri Kominfo Didorong Larang Iklan Kendaraan Ilegal di Media Sosial

Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah ke 8.141, Mayoritas Sektor Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More

3 hours ago