Headline

Banggar DPR Cecar Menkeu Soal Status Utang BUMN

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mempertanyakan kebijakan pemerintahan yang terus memaksa perusahaan BUMN untuk menumpuk utang. Utang-utang itu dilakukan dalam rangka pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Banggar dari Komisi VI DPR, Wahyu Sanjaya saat mengajukan pertanyaan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, saat rapat Banggar di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017.

“Karena selama ini, utang BUMN itu, terutama utang luar negeri dilakukan tanpa persetujuan dari DPR. Ini bagaimana status utangnya (BUMN)? Ternyata BUMN itu terus dipaksa untuk mengejar utang hanya untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur,” ujarnya.

Menurutnya, utang dari BUMN yang besar itu, terkadang justru di luar kemampuan dari BUMN sendiri dalam pengajuan utang luar negeri. “Kalau mereka terus dipaksa utang, apakah status utangnya itu jadi utang swasta atau utang yang masih ditanggung pemerintah. Itu harus dijelaskan,” ucapnya.

Seperti diketahui, salah satu BUMN yang terus digenjot untuk melakukan pembiayaan dari utang adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Apalagi perusahaan pelat merah ini butuh dana besar untuk menyelesaikan proyek LRT yang mencapai Rp27 triliun.

Atas pertanyaan tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut, di dalam bagan panitia kerja (Panja) Kementerian/Lembaga di dalamnya terdapat pengelolaan utang pemerintah. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan mengenai status utang BUMN tersebut.

“Jadi ini (soal utang) mengenai asumsi dasar dan kebijakan fiskal walau dipaksakan tetap perlu ada subhedging untuk utang atau pembiayaan,” jelas Menkeu.

Dirinya hanya menjelaskan, bahwa terhadap utang-utang itu, pemerintah tetap akan memantau eksposur semua utang luar negeri, baik dari swasta maupun BUMN. “Ini dilakukan agar tidak ada risiko ke perekonomian, sehingga terus bisa dimonitor,” papar Menkeu.

Masalah utang sendiri kemudian disepakati Banggar dan pemerintah dalam agenda pembahasan mendengar laporan dan pengesahan hasil raker panja pembahasan antara pemerintah tentang panja asumsi dasar, kebijakan fiskal, pembiayaan dan defisit RAPBN 2018. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 mins ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

22 mins ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

2 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

4 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

4 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

4 hours ago