Headline

Banggar DPR Cecar Menkeu Soal Status Utang BUMN

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mempertanyakan kebijakan pemerintahan yang terus memaksa perusahaan BUMN untuk menumpuk utang. Utang-utang itu dilakukan dalam rangka pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Banggar dari Komisi VI DPR, Wahyu Sanjaya saat mengajukan pertanyaan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, saat rapat Banggar di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017.

“Karena selama ini, utang BUMN itu, terutama utang luar negeri dilakukan tanpa persetujuan dari DPR. Ini bagaimana status utangnya (BUMN)? Ternyata BUMN itu terus dipaksa untuk mengejar utang hanya untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur,” ujarnya.

Menurutnya, utang dari BUMN yang besar itu, terkadang justru di luar kemampuan dari BUMN sendiri dalam pengajuan utang luar negeri. “Kalau mereka terus dipaksa utang, apakah status utangnya itu jadi utang swasta atau utang yang masih ditanggung pemerintah. Itu harus dijelaskan,” ucapnya.

Seperti diketahui, salah satu BUMN yang terus digenjot untuk melakukan pembiayaan dari utang adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Apalagi perusahaan pelat merah ini butuh dana besar untuk menyelesaikan proyek LRT yang mencapai Rp27 triliun.

Atas pertanyaan tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut, di dalam bagan panitia kerja (Panja) Kementerian/Lembaga di dalamnya terdapat pengelolaan utang pemerintah. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan mengenai status utang BUMN tersebut.

“Jadi ini (soal utang) mengenai asumsi dasar dan kebijakan fiskal walau dipaksakan tetap perlu ada subhedging untuk utang atau pembiayaan,” jelas Menkeu.

Dirinya hanya menjelaskan, bahwa terhadap utang-utang itu, pemerintah tetap akan memantau eksposur semua utang luar negeri, baik dari swasta maupun BUMN. “Ini dilakukan agar tidak ada risiko ke perekonomian, sehingga terus bisa dimonitor,” papar Menkeu.

Masalah utang sendiri kemudian disepakati Banggar dan pemerintah dalam agenda pembahasan mendengar laporan dan pengesahan hasil raker panja pembahasan antara pemerintah tentang panja asumsi dasar, kebijakan fiskal, pembiayaan dan defisit RAPBN 2018. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago