Moneter dan Fiskal

Banggar DPR Bantah Isu Prabowo Hapus Batas Defisit 3 Persen

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mempertahankan defisit APBN sebesar 3 persen, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Hal ini mersepons soal isu Presiden terpilih Prabowo yang akan merevisi UU Keuangan Negara, di mana defisit bisa di atas 3 persen dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di atas 60 persen.

“Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit komit tetap 3 persen, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo,” ujar Said saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI, dikutip, Rabu, 10 Juli 2024.

Said menilai bahwa defisit sebesar 3 persen merupakan hal yang perlu dijaga ke depannya untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutkan fiskal negara.

Baca juga: Sri Mulyani Proyeksi Defisit APBN 2024 Membengkak Rp609,7 Triliun

“Maka apresiasi saya untuk tim Pak Prabowo, bahwa akan menjaga keberlangsungan kesehatan fiskal kita, itu maknanya adalah menjaga UU Keuangan Negara,” ungkapnya.

Said menambahkan, wacana revisi tersebut bukan terkait perubahan pada UU Keuangan Negara. Melainkan, soal pelebaran atau penambahan kementerian.

“Kalau dengan Pak Jimly Cs (Jimly Asshiddiqie), nampaknya bukan UU Keuangan Negara, mungkin bab lain seperti persiapan Kementerian, pelebaran Kementerian atau badan. Itu kalau tidak dikerjakan dari sekarang kan perlu waktu untuk pak presiden menjabat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Banggar DPR RI menyetujui untuk menurunkan batas bawah defisit fiskal dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun Anggaran 2025 menjadi 2,29 – 2,82 persen dari sebelumnya 2,45-2,8 persen.

Anggota Banggar DPR RI, Sri Meliyana mengatakan bahwa postur makro fiskal 2025 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBN pada 2025 yang diusulkan pemerintah dalam dokumen KEM PPKF tahun 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Lapor APBN Semester I 2024 Defisit Rp77,3 Triliun

Adapun arah dan strategi kebijakan fiskal 2025 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, kebijakan fiskal 2025 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dan penguatan kualitas belanja negara yang efisien.

“Insya Allah, kalau melihat tantangan ke depan fiskal kita akan semakin berat, space semakin menyempit, maka Bpk Presiden Prabowo saya pikir tidak akan mengutatik atik UU Keuangan Negara,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

27 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

31 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

1 hour ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago