Nasional

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Jakarta – Usai divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri langsung mengajukan banding.

Hari ini, Rabu, 12 April 2023, sidang banding yang berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, akhirnya tetap memutuskan untuk menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dikutip Rabu, 12 April 2023.

“Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” tambahnya.

Selain Ferdy Sambo, sidang banding juga digelar terhadap Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) di PT DKI Jakarta.

Hakim kembali memutuskan untuk menguatkan putusan PN Jaksel terhadap mantan istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, yakni 20 tahun penjara, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada tingkat pertama, Putri divonis hukuman 20 tahun penjara. Putri dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sedangkan Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal yang terlibat dalam kasus ini juga mengajukan banding. Hanya Bharada Richard Eliezer yang menerima putusan majelis hakim di tingkat pertama.

Adapun rincian hukuman lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.

Sedangkan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan terakhir Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

4 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

4 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

5 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

6 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

7 hours ago