Nasional

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Jakarta – Usai divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri langsung mengajukan banding.

Hari ini, Rabu, 12 April 2023, sidang banding yang berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, akhirnya tetap memutuskan untuk menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dikutip Rabu, 12 April 2023.

“Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” tambahnya.

Selain Ferdy Sambo, sidang banding juga digelar terhadap Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) di PT DKI Jakarta.

Hakim kembali memutuskan untuk menguatkan putusan PN Jaksel terhadap mantan istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, yakni 20 tahun penjara, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada tingkat pertama, Putri divonis hukuman 20 tahun penjara. Putri dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sedangkan Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal yang terlibat dalam kasus ini juga mengajukan banding. Hanya Bharada Richard Eliezer yang menerima putusan majelis hakim di tingkat pertama.

Adapun rincian hukuman lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.

Sedangkan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan terakhir Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

41 mins ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

1 hour ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

3 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

5 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

19 hours ago