Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati/istimewa.
Jakarta – Usai divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri langsung mengajukan banding.
Hari ini, Rabu, 12 April 2023, sidang banding yang berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, akhirnya tetap memutuskan untuk menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dikutip Rabu, 12 April 2023.
“Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” tambahnya.
Selain Ferdy Sambo, sidang banding juga digelar terhadap Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) di PT DKI Jakarta.
Hakim kembali memutuskan untuk menguatkan putusan PN Jaksel terhadap mantan istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, yakni 20 tahun penjara, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada tingkat pertama, Putri divonis hukuman 20 tahun penjara. Putri dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sedangkan Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal yang terlibat dalam kasus ini juga mengajukan banding. Hanya Bharada Richard Eliezer yang menerima putusan majelis hakim di tingkat pertama.
Adapun rincian hukuman lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Sedangkan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan terakhir Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara.(*)
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More