Nasional

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Hingga Pukul 18.00 WITA, Ini Pertimbangannya

Jakarta – Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara masih diperpanjang penutupannya hingga 19 April 2024, pukul 18.00 WITA. Hal tersebut berdasarkan informasi Notice to Airmen (NOTAM) nomor A1010/24 NOTAMR A1009/24.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko mengatakan, kelanjutan penutupan sementara operasional Bandara Internasional Sam Ratulangi berdasarkan berbagai pertimbangan.

Antara lain, masih adanya abu volkanik di airways dan hasil paper test menunjukkan positif Volcanic Ash (VA).

Baca juga : Status Gunung Ruang Naik ke Level IV, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara

Citra satelit Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebaran abu sudah mengarah ke Barat, Barat Laut, Timur Laut dan Tenggara menutupi Manado dan Minahasa Utara.

“Diperpanjangnya penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi ini atas kesepakatan bersama Kepala Otoritas Bandara, General Manager AirNav, BMKG, dan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) yaitu PT. Garuda Indonesia, Lion Air Group, PT. Citilink Indonesia dan PT. Transnusa Aviation Mandiri,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 April 2024.

Menurutnya, penanganan penumpang oleh BUAU dilakukan dengan opsi reschedule atau refund berlangsung dengan aman dan tertib.

Baca juga : Bencana Alam Bikin Kerugian Negara Hingga Rp22,8 Triliun per Tahun

“Kami masih terus memantau perkembangan dari erupsi Gunung Ruang, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini untuk mengantisipasi tindakan yang diperlukan demi memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus memonitoring bandara-bandara sekitar yang terdampak dan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan. 

“Penutupan operasional Bandara Samratulangi kami sesuaikan dengan kondisi terupdate, dan kami berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memaklumi  kondisi force majeure ini demi keselamatan penerbangan. Semoga semua kembali normal dan kondusif,” pungkasnya.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

3 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

4 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

4 hours ago