Nasional

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Hingga Pukul 18.00 WITA, Ini Pertimbangannya

Jakarta – Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara masih diperpanjang penutupannya hingga 19 April 2024, pukul 18.00 WITA. Hal tersebut berdasarkan informasi Notice to Airmen (NOTAM) nomor A1010/24 NOTAMR A1009/24.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko mengatakan, kelanjutan penutupan sementara operasional Bandara Internasional Sam Ratulangi berdasarkan berbagai pertimbangan.

Antara lain, masih adanya abu volkanik di airways dan hasil paper test menunjukkan positif Volcanic Ash (VA).

Baca juga : Status Gunung Ruang Naik ke Level IV, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara

Citra satelit Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebaran abu sudah mengarah ke Barat, Barat Laut, Timur Laut dan Tenggara menutupi Manado dan Minahasa Utara.

“Diperpanjangnya penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi ini atas kesepakatan bersama Kepala Otoritas Bandara, General Manager AirNav, BMKG, dan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) yaitu PT. Garuda Indonesia, Lion Air Group, PT. Citilink Indonesia dan PT. Transnusa Aviation Mandiri,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 April 2024.

Menurutnya, penanganan penumpang oleh BUAU dilakukan dengan opsi reschedule atau refund berlangsung dengan aman dan tertib.

Baca juga : Bencana Alam Bikin Kerugian Negara Hingga Rp22,8 Triliun per Tahun

“Kami masih terus memantau perkembangan dari erupsi Gunung Ruang, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini untuk mengantisipasi tindakan yang diperlukan demi memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus memonitoring bandara-bandara sekitar yang terdampak dan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan. 

“Penutupan operasional Bandara Samratulangi kami sesuaikan dengan kondisi terupdate, dan kami berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memaklumi  kondisi force majeure ini demi keselamatan penerbangan. Semoga semua kembali normal dan kondusif,” pungkasnya.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago