Jakarta – PT Telkom Indonesia mengumumkan pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari kursi komisaris utama perseroan. Surat pengunduran diri tersebut diterima perseroan pada Kamis, 10 April 2025.
“Pada Kamis tanggal 10 April 2025, kami telah menerima surat pengunduran diri Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Telkom Indonesia Tbk,” tulis manajemen Telkom Indonesia dikutip dari keterbukaan informasi, 13 April 2025.
Manajemen Telkom Indonesia menjelaskan, pengunduran diri mantan Menteri Keuangan (2014-2016) ini sehubungan dengan penunjukkan dirinya sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI).
Baca juga: Gandeng FrexTV, Telkomsel Hadirkan Mirco Drama
“Sebagai konsekuensi dari ketentuan dalam kontrak dengan ADBI yang melarang adanya rangkap jabatan pada entitas bisnis termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” lanjut manajemen.
Menindaklanjuti pengunduran diri Bambang Brodjonegoro, Telkom Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran tersebut paling lambat 90 hari setelah tanggal diterimanya surat.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro Mundur dari Kursi Komisaris Indofood, Ada Apa?
Jika pengunduran diri Bambang Brodjonegoro efektif, maka jumlah anggota Dewan Komisaris Perseroan berkurang menjadi 8 orang dengan dua di antaranya Komisaris Independen.
“Dapat disimpulkan bahwa setelah pengunduran diri Bambang Brodjonegoro, perseroan tidak lagi dapat memenuhi batas minimum jumlah Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal karena jumlah Komisaris Independen kurang dari 30 persen dari total Anggota Dewan Komisaris,” tutup manajemen. (*)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More