News Update

Bambang Brodjonegoro Mundur dari Kursi Komisaris Utama Telkom Indonesia, Ini Alasannya

Jakarta – PT Telkom Indonesia mengumumkan pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari kursi komisaris utama perseroan. Surat pengunduran diri tersebut diterima perseroan pada Kamis, 10 April 2025.

“Pada Kamis tanggal 10 April 2025, kami telah menerima surat pengunduran diri Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Telkom Indonesia Tbk,” tulis manajemen Telkom Indonesia dikutip dari keterbukaan informasi, 13 April 2025.

Alasan Bambang Brodjonegoro Mungundurkan Diri

Manajemen Telkom Indonesia menjelaskan, pengunduran diri mantan Menteri Keuangan (2014-2016) ini sehubungan dengan penunjukkan dirinya sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI).

Baca juga: Gandeng FrexTV, Telkomsel Hadirkan Mirco Drama

“Sebagai konsekuensi dari ketentuan dalam kontrak dengan ADBI yang melarang adanya rangkap jabatan pada entitas bisnis termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” lanjut manajemen.

Bakal Gelar RUPS

Menindaklanjuti pengunduran diri Bambang Brodjonegoro, Telkom Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran tersebut paling lambat 90 hari setelah tanggal diterimanya surat.

Baca juga: Bambang Brodjonegoro Mundur dari Kursi Komisaris Indofood, Ada Apa?

Jika pengunduran diri Bambang Brodjonegoro efektif, maka jumlah anggota Dewan Komisaris Perseroan berkurang menjadi 8 orang dengan dua di antaranya Komisaris Independen.

“Dapat disimpulkan bahwa setelah pengunduran diri Bambang Brodjonegoro, perseroan tidak lagi dapat memenuhi batas minimum jumlah Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal karena jumlah Komisaris Independen kurang dari 30 persen dari total Anggota Dewan Komisaris,” tutup manajemen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

24 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

60 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

1 hour ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

1 hour ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago