Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro mundur dari jabatan komisaris independen Indofood. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Jakarta – Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyatakan mundur dari posisinya sebagai komisaris independen Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Pernyataan tersebut diumumkan perseroan dalam keterbukaan informasi dikutip 18 Maret 2025. Dalam surat pengumuman tersebut, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bambang Brodjonegoro pada 14 Maret 2025.
“Perseroan menerima surat tertanggal 14 Maret 2025 mengenai pengunduran diri Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan efektif per tanggal 13 April 2025,” tulis manajemen Indofood.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro Sebut Danantara Dipersiapkan untuk Tarik Investasi Asing
Dalam pengumuman tersebut, perseroan tak menjelaskan dengan rinci tak menjelaskan dengan rinci alasan pengunduran diri mantan menteri keuangan periode 2014-2016 ini dari kursi komisaris independen Indofood.
Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan paling lambat akhir Juni 2025.
Perseroan menegaskan pengunduran diri Bambang tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Baca juga: Eks Menlu Retno Marsudi “Laris Manis”, Kini Diangkat jadi Komisaris Vale
Selain di Indofood, Bambang baru-baru ini juga mengundurkan diri dari jabatan komisaris independen PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) dan jabatan komisaris utama PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).
Saat ini, Bambang tercatat sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan Komisaris Independen PT Astra International Tbk (ASII). (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More