News Update

Bambang Brodjonegoro Mundur dari Kursi Komisaris Indofood, Ada Apa?

Jakarta – Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyatakan mundur dari posisinya sebagai komisaris independen Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Pernyataan tersebut diumumkan perseroan dalam keterbukaan informasi dikutip 18 Maret 2025. Dalam surat pengumuman tersebut, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bambang Brodjonegoro pada 14 Maret 2025.

“Perseroan menerima surat tertanggal 14 Maret 2025 mengenai pengunduran diri Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan efektif per tanggal 13 April 2025,” tulis manajemen Indofood.

Baca juga: Bambang Brodjonegoro Sebut Danantara Dipersiapkan untuk Tarik Investasi Asing

Dalam pengumuman tersebut, perseroan tak menjelaskan dengan rinci tak menjelaskan dengan rinci alasan pengunduran diri mantan menteri keuangan periode 2014-2016 ini dari kursi komisaris independen Indofood.

Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan paling lambat akhir Juni 2025.

Perseroan menegaskan pengunduran diri Bambang tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Baca juga: Eks Menlu Retno Marsudi “Laris Manis”, Kini Diangkat jadi Komisaris Vale

Selain di Indofood, Bambang baru-baru ini juga mengundurkan diri dari jabatan komisaris independen PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) dan jabatan komisaris utama PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).

Saat ini, Bambang tercatat sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan Komisaris Independen PT Astra International Tbk (ASII). (*)

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago