Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, dalam foto bersama usai rapat dengar pendapat bersama perwakilan Koalisi Ojol Nasional, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/4/2025). Foto : DPR
Jakarta – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti sejumlah permasalahan terkait regulasi dan perlindungan hukum yang jelas antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator.
Menurutnya, kehadiran ojol telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi digital di Indonesia.
“Sayangnya, status para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan,” katanya, dikutip Senin, 28 April 2025.
Sebagai contoh, Netty menyoroti perlunya kejelasan status hukum dan hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
“Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan,” tambahnya/
Baca juga: Menaker Siap Tindaklanjuti Aduan Ojol soal Bonus THR Rp50 Ribu
Selain itu, lanjut Netty, perwakilan koalisi pengemudi ojol juga menyampaikan adanya tekanan berupa kebijakan aplikator yang merugikan pendapatan pengemudi.
“Tentu saja tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa lain kecuali harus taat dan patuh pada kebijakan yang merugikan tersebut,” katanya.
Netty menilai bahwa belum adanya regulasi yang berpihak kepada pengemudi ojol membuat mereka tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan lainnya.
Baca juga : Mitra Ojol Demo Tuntut THR, Begini Respons Gojek
Oleh karena itu, ia meminta negara untuk memberikan perlindungan hukum agar pengemudi ojol tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan status.
“Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI,” ujar Netty.
Sebagai informasi, permasalahan ojol yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional mencakup ketidakjelasan hubungan kerja antara pengemudi dan platform digital, minimnya perlindungan sosial, serta sistem kemitraan yang dinilai eksploitatif.
Setiap perwakilan yang hadir berharap adanya regulasi yang memberikan kejelasan status dan perlindungan layaknya pekerja formal.
Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk perjuangan para pengemudi ojol agar memperoleh keadilan dan perlindungan yang selama ini belum dirasakan secara nyata.
Netty menegaskan, aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional tidak hanya akan dicatat, tetapi juga akan didorong untuk menjadi bagian dari proses legislasi, terutama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang yang relevan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More