News Update

BAM Soroti Perlindungan Hukum untuk Pengemudi Ojol, Ini Tuntutannya

Jakarta – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti sejumlah permasalahan terkait regulasi dan perlindungan hukum yang jelas antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator.

Menurutnya, kehadiran ojol telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi digital di Indonesia.

“Sayangnya, status  para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan,” katanya, dikutip Senin, 28 April 2025.

Sebagai contoh, Netty menyoroti perlunya kejelasan status hukum dan hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

“Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan,” tambahnya/

Baca juga: Menaker Siap Tindaklanjuti Aduan Ojol soal Bonus THR Rp50 Ribu

Selain itu, lanjut Netty, perwakilan koalisi pengemudi ojol juga menyampaikan adanya tekanan berupa kebijakan aplikator yang merugikan pendapatan pengemudi.

“Tentu saja tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa lain kecuali harus taat dan patuh pada kebijakan yang merugikan tersebut,” katanya.

Netty menilai bahwa belum adanya regulasi yang berpihak kepada pengemudi ojol membuat mereka tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan lainnya.

Baca juga : Mitra Ojol Demo Tuntut THR, Begini Respons Gojek

Oleh karena itu, ia meminta negara untuk memberikan perlindungan hukum agar pengemudi ojol tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan status.

“Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol,  agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI,” ujar Netty.

Koalisi Ojol Nasional Dorong Regulasi untuk Kejelasan Status Kerja

Sebagai informasi, permasalahan ojol yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional mencakup ketidakjelasan hubungan kerja antara pengemudi dan platform digital, minimnya perlindungan sosial, serta sistem kemitraan yang dinilai eksploitatif.

Setiap perwakilan yang hadir berharap adanya regulasi yang memberikan kejelasan status dan perlindungan layaknya pekerja formal.

Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk perjuangan para pengemudi ojol agar memperoleh keadilan dan perlindungan yang selama ini belum dirasakan secara nyata.

Netty menegaskan, aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional tidak hanya akan dicatat, tetapi juga akan didorong untuk menjadi bagian dari proses legislasi, terutama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang yang relevan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

30 mins ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

39 mins ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

59 mins ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

1 hour ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

1 hour ago