News Update

BAM Soroti Perlindungan Hukum untuk Pengemudi Ojol, Ini Tuntutannya

Jakarta – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti sejumlah permasalahan terkait regulasi dan perlindungan hukum yang jelas antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator.

Menurutnya, kehadiran ojol telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi digital di Indonesia.

“Sayangnya, status  para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan,” katanya, dikutip Senin, 28 April 2025.

Sebagai contoh, Netty menyoroti perlunya kejelasan status hukum dan hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

“Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan,” tambahnya/

Baca juga: Menaker Siap Tindaklanjuti Aduan Ojol soal Bonus THR Rp50 Ribu

Selain itu, lanjut Netty, perwakilan koalisi pengemudi ojol juga menyampaikan adanya tekanan berupa kebijakan aplikator yang merugikan pendapatan pengemudi.

“Tentu saja tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa lain kecuali harus taat dan patuh pada kebijakan yang merugikan tersebut,” katanya.

Netty menilai bahwa belum adanya regulasi yang berpihak kepada pengemudi ojol membuat mereka tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan lainnya.

Baca juga : Mitra Ojol Demo Tuntut THR, Begini Respons Gojek

Oleh karena itu, ia meminta negara untuk memberikan perlindungan hukum agar pengemudi ojol tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan status.

“Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol,  agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI,” ujar Netty.

Koalisi Ojol Nasional Dorong Regulasi untuk Kejelasan Status Kerja

Sebagai informasi, permasalahan ojol yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional mencakup ketidakjelasan hubungan kerja antara pengemudi dan platform digital, minimnya perlindungan sosial, serta sistem kemitraan yang dinilai eksploitatif.

Setiap perwakilan yang hadir berharap adanya regulasi yang memberikan kejelasan status dan perlindungan layaknya pekerja formal.

Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk perjuangan para pengemudi ojol agar memperoleh keadilan dan perlindungan yang selama ini belum dirasakan secara nyata.

Netty menegaskan, aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional tidak hanya akan dicatat, tetapi juga akan didorong untuk menjadi bagian dari proses legislasi, terutama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang yang relevan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

28 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

59 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

59 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

1 hour ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago