Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini kembali ditutup ke zona merah sebesar 17,23 poin atau melemah 0,26% ke level 6.687 dari dibuka di level 6.704 pada pembukaan perdagangan hari ini (26/5).
Berdasarkan statistik RTI Business tercatat sebanyak 324 saham terkoreksi, 204 saham menguat, dan 209 saham tetap tidak berubah. Sebanyak 21,53 miliar saham diperdagangkan dengan 1,26 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi mencapai Rp9,26 triliun.
Pelemahan tersebut diikuti oleh indeks IDX30 yang flat di level 490,20 dan JII melemah 0,15% menjadi 536,25. Sedangkan, LQ45 menguat 0,05% menjadi 942,25 dan SRI-KEHATI menguat 0,33% menjadi 438,83.
Kemudian, hanya beberapa sektor yang mengalami penguatan, sektor tersebut adalah sektor non-siklikal menguat 0,30%, sektor bahan baku menguat 0,23%, sektor siklikal menguat 0,21%, dan sektor kesehatan menguat 0,13%.
Sedangkan, sektor lainnya menunjukan pelemahan, sektor tersebut diantaranya, sektor teknologi melemah 2,22%, sektor energi melemah 1,34%, sektor transportasi melemah 0,94%, sektor industrial melemah 0,39%, serta sektor keuangan melemah 0,32%, sektor properti melemah 0,22%, dan sektor infrastruktur melemah 0,06%.
Sederet saham top gainers diantaranya adalah PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ). Sedangkan saham top losers adalah PT Haloni Jane Tbk (HALO), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Hatten Bali Tbk (WINE).
Adapun, tiga saham teratas yang paling sering diperdagangkan, yaitu PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), dan PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE). (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More