Nasional

Balik Kerja Bareng, BPKH Bantu Ribuan Pemudik Pulang Gratis ke Jabodetabek

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program “Balik Kerja Bareng” sebagai salah satu langkah untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah merayakan Lebaran 2024 di kampung halaman.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan bahwa dalam program tersebut memberangkatkan kurang lebih sebanyak 3.600 peserta, dengan rincian 800 peserta berangkat dari Surabaya, 960 orang dari Semarang, 960 peserta dari Surakarta, dan 940 peserta dari Yogyakarta.

Baca juga: H+2 Lebaran, 3,6 Juta Kendaraan Lintasi 3 Ruas Tol Astra Infra

“Dengan titik keberangkatan menuju Jabodetabek, masing-masing dari Masjid Agung al-Akbar Surabaya, Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, Asrama Haji Donohudan Surakarta, dan Balai Kota Yogyakarta,” ucap Fadlul dalam keterangan resmi, 15 April 2024.

Di samping itu, para peserta program Balik Kerja Bareng BPKH juga mendapatkan informasi seputar ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji dan sekaligus menjadi salah satu sarana syiar dan edukasi tentang BPKH, serta edukasi mengenai pengelolaan keuangan haji.

“Semoga inisiatif BPKH ini dapat membantu meringankan pengeluaran transportasi pemudik, sekaligus mengurangi kemacetan selama arus balik,” imbuhnya.

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Dapat Santunan, Segini Nilainya

Adapun, untuk program Balik Kerja Bareng 2024, BPKH menganggarkan biaya sebesar Rp2,7 miliar yang berasal dari hasil investasi dana abadi umat dan tidak terdapat satu rupiah pun dana haji yang terpakai. 

“Sumber biaya yang digunakan adalah hasil pengelolaan investasi dana abadi umat, bukan dari setoran awal jemaah. Jadi dana pokoknya tetap utuh, tidak tersentuh,” ujar Fadlul. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

10 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

11 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

13 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

17 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

21 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

22 hours ago