Jakarta – Bank Sentral Rusia beberapa waktu lalu mengumumkan mata uangnya, Ruble saat ini tidak lagi mengacu kepada US Dollar, melainkan emas. Langkah ini menjadi buntut dari sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh negara Amerika Serikat kepada Rusia atas aksi invasi ke Ukraina.
Bank of Rusia mengumumkan nilai konversi yang ditetapkan adalah 5000 Ruble per gram emas. Bank Sentral menjelaskan dalam keterangan resminya bahwa langkah ini dilakukan untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan di pasar domestik logam mulia dan berlaku mulai 28 Maret 2022 hingga 30 Juni 2022.
“Tingkat harga yang ditetapkan memungkinkan untuk menjaga stabilitas pasokan emas dan kelancaran fungsi industri pertambangan emas di tahun berjalan. Setelah jangka waktu yang ditentukan, harga beli emas dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan keseimbangan yang muncul antara penawaran dan permintaan di pasar domestik,” tulis Bank Sentral seperti yang dikutip dari situs cbr.ru, 4 April 2022.
Emas saat ini memang menjadi salah satu pilihan Presiden Vladimir Putin untuk dapat bertahan dari gempuran sanksi ekonomi negara barat. Emas diharapkan dapat menjadi acuan nilai tukar setelah negara barat membekukan cadangan devisa Rusia di luar negeri.
Gedung Putih memperkirakan emas mencakup 20% dari cadangan Bank Sentral Rusia saat. Cadangan emas ini memang meningkat tiga kali lipat sejak Rusia menganeksasi Krimea pada 2014 lalu. Bank of Rusia pun juga melanjutkan langkah ini dengan membeli emas dari bank-bank lokal.
Departemen Keuangan AS menanggapi langkah ini dengan melarang transaksi emas Bank Sentral Rusia. Emas Rusia saat ini dimasukkan dalam sanksi ekonomi yang ada. AS mewanti-wanti agar negara lain tidak membantu mengubah logam mulia menjadi dolar AS. Jika tetap dilakukan, negara tersebut akan mendapat menghadapi hukuman sanksi ekonomi dari Rusia. (*)
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More