Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila. (Foto: Alfi Salima Puteri)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan jumlah modal. Hal ini sejalan dengan rencana kenaikan modal minimum atau ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan, skema pengelompokkan perusahaan asuransi ini mirip seperti perbankan.
Baca juga: Siap-Siap! OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Pengelompokan Asuransi Berdasarkan Modal
“Jadi kalau di bank kan ada Kelompok Usaha Bersama (KUB), kira-kira modelnya seperti itu. Kita bilangnya KUPA (Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi),” kata Iwan saat ditemui usai konferensi pers Hari Asuransi 2023 di Jakarta, dikutip 19 Oktober 2023.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk perusahaan asuransi modal minimumnya akan naik menjadi Rp1 triliun, perusahaan asuransi syariah Rp500 miliar, dan perusahaan reasuransi Rp 2 triliun. Pemenuhan ekuitas ini nantinya akan dilakukan secara bertahap, dari tahun 2026 hingga 2028.
“Kalau dari sisi permodalan kami berharap tahun 2026 perusahaan asuransi itu bisa memenuhi setengahnya, di Rp500 miliar, nanti di 2028 jadi Rp1 triliun,” imbuhnya.
Dia menilai, memiliki modal besar merupakan hal penting bagi perusahaan asuransi. Apalagi di era digital saat ini, perusahaan asuransi membutuhkan dana yang tak sedikit untuk melindungi data nasabah.
“Melindungi data nasabah itu kan butuh infrastruktur yang bagus, yang terbukti bisa memitigasi risiko, dan itu butuh sistem, dan itu butuh modal. Kalau itu tidak dilakukan, data nasabah tidak terproteksi,” tuturnya.
Baca juga: Tanggapi P2SK, OJK Revisi 9 POJK Terkait Asuransi
Apalagi, pada tahun 2025, perusahaan asuransi wajib menerapkan standar akuntansi baru International Financial Reporting System (IFRS) 17 atau dikenal juga sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terbaru (PSAK) 74
“Untuk kebutuhan reporting sesuai dengan PSAK 74, itu butuh modal yang kuat untuk mendukung itu. Maka dengan modal yang besar, kapasitas perusahaan asuransi semakin kuat,” pungkas Iwan. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan para dosen perguruan tinggi di Kementerian… Read More
Jakarta – PT Honda Prospect Motor mencatatkan penjualan retail sebesar 8.165 unit pada Maret 2025, meningkat… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons soal optmisme konsumen menurun selama tiga bulan berturut-turut yang… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 April 2025 ditutup bertahan… Read More
Jakarta – PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) mencatat kenaikan transaksi produk buy now pay later (BNPL)… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2025 sebesar 121,1. Angka ini lebih… Read More