Moneter dan Fiskal

Bakal Ada Kabar Baik Buat PNS dari Kemenkeu, Apa Itu?

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji surat usulan terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS/ASN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan pihaknya masih belum mengambil keputusan apapun, namun sedang mempertimbangkan berbagai aspek terkait kenaikan gaji PNS tersebut.

“Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari MenPAN-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple simply kita naikin, apa naikin gaji gitu, tidak seperti itu,” kata Luky dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi November 2025, dikutip, Jumat, 21 November 2025.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026

Anak buah Purbaya ini menjelaskan remunerasi menjadi salah satu bahan pertimbangan yang akan dibahas. Di mana hal tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan transformasi birokrasi.

“Contohnya, kita kan selalu lihat ini bagian dari bagian kita menata organisasi, melakukan transformasi birokrasi, pokoknya kita kerja sama dengan MenPAN-RB. Kan renumerasi itu adalah salah satu faktornya, salah satu elemennya,” ungkapnya.

Baca juga: Uang Saku Rapat dan Pulsa untuk PNS Dihapus Mulai Tahun Depan!

Luky menyebutkan, faktor yang akan menjadi penentu keputusan kenaikan gaji ini mencakup penilaian atas kinerja dan produktivitas dari PNS, hingga pertimbangan kondisi keuangan negara atau APBN.

“Kita lihat selalu kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa dan tentu saja kita juga lihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang akan faktor-faktor yang mungkin kita pertimbangkan tadi,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago