Poin Penting
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar global sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah. Sementara itu, kebijakan terkait BBM subsidi masih menunggu keputusan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (31/3/2026), merespons isu kenaikan BBM nonsubsidi hingga 10 persen yang disebut-sebut mulai berlaku pada 1 April 2026.
Baca juga: Pertamax Naik Lagi? Simak Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Pekan Ini
Bahlil menjelaskan, pemerintah telah memiliki dasar hukum dalam penetapan harga BBM, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil dikutip Antara.
Menurutnya, BBM untuk sektor industri secara otomatis menyesuaikan dengan dinamika harga energi global tanpa perlu pengumuman resmi.
Ia menambahkan, BBM nonsubsidi umumnya digunakan oleh kalangan mampu dan sektor usaha, terutama bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar, monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” ujarnya.
Dengan demikian, perubahan harga BBM nonsubsidi tidak berdampak pada anggaran negara karena tidak mengandung subsidi.
Meski harga BBM nonsubsidi mengikuti pasar, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan masyarakat melalui kebijakan BBM subsidi.
Bahlil menegaskan, keputusan terkait BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuh Bahlil.
Baca juga: Pertamina Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi BBM Naik per 1 April 2026
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM jenis Pertamax.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi BBM dari kanal resmi serta menggunakan energi secara bijak. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pengguna BYOND by BSI tumbuh 197 persen yoy sejak diluncurkan, mendorong total pengguna… Read More
Poin Penting PT Asuransi Bintang Tbk membukukan laba komprehensif Rp45,8 miliar dan ekuitas Rp460,5 miliar,… Read More
Poin Penting Kredit UMKM pada Februari 2026 terkontraksi 0,6% yoy menjadi Rp1.484,9 triliun, melanjutkan tren… Read More
Poin Penting Bank Muamalat membukukan laba sebelum pajak Rp30,1 miliar pada 2025, naik 47,5 persen… Read More
Poin Penting Bank Ganesha membukukan laba sebelum pajak Rp290,60 miliar pada 2025, didorong pertumbuhan DPK… Read More
Poin Penting Investor perlu lebih selektif dan mengandalkan data real-time serta riset komprehensif, karena penggunaan… Read More