Expertise

Bahaya Laten Free Float 15 Persen: Ketika Pasar Berbisik “Go Private”, Waspadalah Jika Bank Ikut Arus

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group

DUNIA pasar modal Indonesia berguncang. Bahkan, publik sedang menyaksikan sebuah ironi di pasar modal Indonesia. Di satu sisi, otoritas dengan gagah berani menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Tujuannya mulia: meningkatkan likuiditas, meminimalisir manipulasi, dan mengejar standar global  Morgan Stanley Capital International (MSCI) . Banyak orang, termasuk penulis yang lama menanti reformasi struktural seperti ini. Namun, harus jujur: ada aroma bahaya yang menguat dari niat baik ini.

Pertanyaannya sederhana: Apa respons alamiah seorang pengendali perusahaan ketika aturan main tiba-tiba berubah?

Jawabannya tergantung pada siapa yang menghitung. Bagi perusahaan dengan fundamental kuat dan arus kas berlimpah, menambah porsi publik 7,5 persen mungkin hanya soal teknis. Tapi bagi mereka yang selama ini menikmati “kenyamanan” memiliki kendali penuh dengan porsi kecil di publik, kebijakan ini adalah guncangan.

Menurut data Biro Riset Infobank, dalam beberapa tahun terakhir, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengalami pertumbuhan keanggotaan tercepat di Asia. Hingga Desember 2025, BEI memiliki 956 perusahaan yang terdaftar, dan jumlah total investor telah tumbuh menjadi lebih dari 20 juta. Kapitalisasi pasar Indonesia mencapai 72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nominalnya pada tahun 2025. Besarnya kapitalisasi saham mencapai Rp14.800 triliun dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 7.720 pada pembukaan saham 5/3/2026.

Menurut penelusuran Infobank, kini telah terjadi bisik-bisik di lantai bursa mulai terdengar: “Mending kita go private saja”. Hitung-hitungannya sederhana. Dari pada repot-repot melakukan rights issue atau melepas saham tambahan ke publik yang bisa menggeser posisi kendali, lebih baik dana mahal dikeluarkan untuk membeli kembali saham publik. Apalagi jika harga saham sedang tertekan akibat ketidakpastian regulasi.

Inilah bahaya pertama yang kurang mendapat sorotan: reaksi berantai aksi go private justru akan mengeringkan likuiditas, sesuatu yang ingin kita perbaiki. Bukan pendalaman pasar yang kita raih, melainkan penyusutan jumlah saham beredar. Pasar yang awalnya ramai, berisiko berubah menjadi sunyi karena para “penjaga warung” memilih tutup lapak.

Jika Bank Sistemik Ikut “Menghilang”

Tapi simak baik-baik. Ada satu skenario yang jauh lebih berbahaya: jika yang memilih hengkang bukan emiten biasa, melainkan bank-bank besar sistemik. Bahkan, bank milik asing tentu mengandung laten, karena kendor pengawasan yang selama ini menjadi perusahaan publik. Khusus bank asing akan lebih mudah melakukan transfer pricing atau repatriasi aset.

Mari buka mata lebar-lebar. Sektor perbankan memiliki karakteristik unik. Mereka adalah denyut nadi perekonomian. Ketika bank memilih go private, dampaknya tidak berhenti di papan bursa, tapi menjalar ke seluruh penjuru ekonomi riil. Apalagi, bank asing yang masuk kategori sistemik dengan pengurus dari pihak asing pula.

Menurut catatan Infobank Institute, ada beberapa fakta menarik dan mengandung bom waktu.

Bank sistemik, ditentukan berdasarkan ukuran aset, kompleksitas, dan keterkaitan dengan lembaga finansial lain. Mengingat dampaknya yang sangat signifikan terhadap perekonomian nasional, pengelolaan bank dalam kategori ini memerlukan perhatian khusus. Sementara bank swasta besar yang tidak dimiliki asing tinggal Bank Central Asia (BCA), Bank Mega, dan Bank Panin.

Nah, untuk menjamin transparansi dan kedaulatan ekonomi, maka kepemimpinan penting. Jika kepemilikan mayoritas asing, dan pucuk manajemennya, yakni Komisaris Utama dan Direktur Utamanya semua asing, pantas kah? Harusnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari hal ini. Jangan serahkan kunci ke pihak asing.

Bayangkan jika sebuah bank besar memilih untuk delisting. Apa konsekuensinya?

Pertama, hilangnya transparansi. Sebagai perusahaan publik, bank dipaksa membuka buku, diaudit ketat, dan diawasi oleh ribuan pemegang saham minoritas. Publik adalah “polisi” yang paling efektif. Ketika bank berubah menjadi privat, pengawasannya kembali ke ruang gelap eksklusif. Risiko tata kelola membuncah.

Kedua, kegalauan pasar modal. Sektor keuangan, terutama perbankan, adalah penggerak utama indeks. Jika emiten perbankan besar memilih keluar, IHSG kehilangan nyawa. Likuiditas pasar modal kita akan jeblok karena investor institusi—baik asing maupun domestik—membutuhkan saham-saham likuid untuk ditempati dana kelolaan mereka yang besar.

Ketiga, sinyal buruk bagi iklim investasi. Jika bank-bank kita—yang notabene adalah simbol kepercayaan—memilih “bersembunyi” dari publik, apa pesan yang dikirim ke dunia? Bahwa berbisnis di Indonesia lebih nyaman dilakukan dalam kegelapan? Bahwa menjadi publik terlalu merepotkan?

Jika satu dua emiten biasa go private, itu biasa. Itu strategi bisnis. Tapi jika fenomena ini meluas dan menjadi tren, kita sedang menanam bom waktu.

Ketika perusahaan-perusahaan terbaik, termasuk bank, memilih hengkang, pasar modal kita akan ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan berfundamental kuat. Yang tersisa hanya spekulan dan saham-saham gorengan. Padahal, bukankah tujuan awal reformasi adalah untuk membunuh praktik manipulasi? Jika yang berkualitas pergi, justru yang bermasalah yang betah. Kita akan memenangkan pertempuran melawan manipulasi, tetapi kalah perang karena kehilangan pemain.

Selain itu, tampaknya regulator sedang membangun tembok tinggi untuk perusahaan kecil dan menengah. Aturan free float 15 persen memang baik untuk menyaring emiten berkualitas, tapi jangan sampai kita menciptakan pasar eksklusif yang hanya bisa dimasuki oleh para raksasa. Ekosistem pasar modal yang sehat membutuhkan lapisan: ada raksasa, ada menengah, ada pemula. Jika kita hanya menerima raksasa dan sisanya memilih keluar, ekosistem itu runtuh.

Menurut catatan Infobank Institute sepanjang perjalanan reformasi ekonomi di era 80-an. Setiap kebijakan besar selalu mengandung dialectique antara idealisme dan pragmatisme. Kenaikan free float 15 persen adalah langkah idealis untuk mengejar standar global. Tapi kita tidak boleh lupa bahwa pasar modal pada akhirnya adalah alat untuk menggerakkan ekonomi, bukan tujuan itu sendiri.

Jika aturan baru ini justru memicu gelombang go private—termasuk dari sektor perbankan—kita harus berani bertanya: apakah kita sedang membangun pasar untuk masa depan, atau justru membangun pagar yang membuat penghuninya memilih keluar?

Otoritas harus waspada. Masa transisi 24 bulan memang sudah diberikan. Tapi itu tidak cukup. Pemerintah dan regulator harus aktif berdialog dengan emiten, terutama perbankan. Jangan sampai semangat reformasi yang mulia ini berakhir dengan pasar yang lebih kecil, lebih sepi, dan lebih eksklusif.

Kita tidak ingin Indonesia menjadi pasar yang dihindari oleh perusahaan-perusahaan terbaiknya sendiri. Lebih baik memiliki pasar yang hidup dengan aturan yang realistis, daripada pasar yang sunyi dengan aturan yang sempurna di atas kertas.

Mari kita jaga akal sehat. Jangan sampai para emiten ramai-ramai go private. Bahaya.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cadangan Devisa RI Turun Jadi USD151,9 Miliar di Februari 2026

Poin Penting BI mencatat cadangan devisa turun menjadi USD151,9 miliar pada Februari 2026 dari USD154,6… Read More

5 mins ago

Dirjen Pajak Klaim Setoran Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,2 Persen

Poin Penting Setoran pajak Februari 2026 tumbuh 30,2% yoy, gross 19%. DJP optimis kinerja pajak… Read More

8 mins ago

Ini Penjelasan DJP soal Pajak THR 2026

Poin Penting DJP menjelaskan pajak THR dipotong untuk menghindari penumpukan beban pajak penghasilan pada akhir… Read More

23 mins ago

OJK Respons Keputusan Fitch, Pastikan Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil

Poin Penting Fitch Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB, namun outlook diubah dari stabil… Read More

42 mins ago

Pertamina Imbau Masyarakat Tak Beli BBM Berlebihan Selama Ramadan dan Lebaran 2026

Poin Penting Pertamina mengimbau masyarakat tidak membeli BBM secara berlebihan karena stok energi selama Ramadan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Jumat (6/3) Ditutup Ambles 2,61 Persen, Sentuh Level 7.509

Poin Penting IHSG anjlok 2,61%, dengan indeks ditutup di level 7.509,10 pada sesi I perdagangan,… Read More

2 hours ago