Ekonomi dan Bisnis

Bahaya Bos! Kenaikan Cukai Tembakau Malah Rugikan Negara

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, kenaikan cukai tahun ini terlalu eksesif bagi industri pertembakauan. Akibatnya, justru kenaikan cukai tak berdampak positif dan bahkan malah berdampak negatif bagi Industri tembakau.

Ekonom Senior Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, hingga saat ini kenaikan cukai malah menyakiti industri, dan dinilai gagal menurunkan prevalensi perokok. Bappenas mencatat pada 2019, diharapkan prevalensi merokok anak usia 10-18 tahun sebesar 5,4%, namun yang terjadi mengalami peningkatan menjadi 9,1%.

“Dengan penerapan cukai yang eksesif malah produksi turun, namun prevalensi tetap tak berkurang,” ujarnya dalam sebuah webinar bertema ‘Intervensi Rezim Kesehatan dan Ancaman Sektor Pertembakauan’ di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Enny juga mengungkapkan, bahwa kenaikan cukai juga merugikan negara. Pasalnya, produksi menurun namun konsumsi tetap meningkat dengan rokok ilegal kini menjadi pilihan di tengah harga rokok yang naik.

Ia menuturkan, ketika harga rokok legal naik dan daya beli masyarakat menurun, sehingga permintaan rokok ilegal malah meningkat. Artinya, menurunkan prevalensi tak tercapai, padahal persoalannya bukan terhadap rokok legal.

Menurut penelitian Indef, kerugian akibat rokok ilegal pada 2020 sebesar Rp4,38 triliun, jika diestimasikan lewat data penindakan DJBC sebesar 5%. “Itupun yang ditindak, faktanya banyak rokok ilegal yang tidak ditindak,” sambung Enny.

Di diskusi yang sama, Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Firman Soebagyo pun meminta agar pemerintah dalam membuat peraturan terkait perundang-undangan Industri Hasil Tembakau (IHT) harus mengedepankan keadilan. 

“Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah?” ucapnya.

Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau, namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.

“Bahkan didalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan,” tuturnya. 

Kebijakan cukai yang terlalu eksesif berdampak lebih negatif dan tak sesuai tujuannya untuk itu diharapkan pemerintah harus memberikan instrumen cukai yang lebih sesuai agar tak merugikan negara. “Bahwa kita ingin mengintervensi harus instrumen tepat ini saya rasa tidak tepat,” sambung Enny.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah agar bersikap adil terhadap petani dan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap pendapatan negara.

Selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

4 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

7 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

11 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

15 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago