Ekonomi dan Bisnis

Bahaya Bos! Kenaikan Cukai Tembakau Malah Rugikan Negara

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, kenaikan cukai tahun ini terlalu eksesif bagi industri pertembakauan. Akibatnya, justru kenaikan cukai tak berdampak positif dan bahkan malah berdampak negatif bagi Industri tembakau.

Ekonom Senior Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, hingga saat ini kenaikan cukai malah menyakiti industri, dan dinilai gagal menurunkan prevalensi perokok. Bappenas mencatat pada 2019, diharapkan prevalensi merokok anak usia 10-18 tahun sebesar 5,4%, namun yang terjadi mengalami peningkatan menjadi 9,1%.

“Dengan penerapan cukai yang eksesif malah produksi turun, namun prevalensi tetap tak berkurang,” ujarnya dalam sebuah webinar bertema ‘Intervensi Rezim Kesehatan dan Ancaman Sektor Pertembakauan’ di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Enny juga mengungkapkan, bahwa kenaikan cukai juga merugikan negara. Pasalnya, produksi menurun namun konsumsi tetap meningkat dengan rokok ilegal kini menjadi pilihan di tengah harga rokok yang naik.

Ia menuturkan, ketika harga rokok legal naik dan daya beli masyarakat menurun, sehingga permintaan rokok ilegal malah meningkat. Artinya, menurunkan prevalensi tak tercapai, padahal persoalannya bukan terhadap rokok legal.

Menurut penelitian Indef, kerugian akibat rokok ilegal pada 2020 sebesar Rp4,38 triliun, jika diestimasikan lewat data penindakan DJBC sebesar 5%. “Itupun yang ditindak, faktanya banyak rokok ilegal yang tidak ditindak,” sambung Enny.

Di diskusi yang sama, Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Firman Soebagyo pun meminta agar pemerintah dalam membuat peraturan terkait perundang-undangan Industri Hasil Tembakau (IHT) harus mengedepankan keadilan. 

“Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah?” ucapnya.

Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau, namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.

“Bahkan didalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan,” tuturnya. 

Kebijakan cukai yang terlalu eksesif berdampak lebih negatif dan tak sesuai tujuannya untuk itu diharapkan pemerintah harus memberikan instrumen cukai yang lebih sesuai agar tak merugikan negara. “Bahwa kita ingin mengintervensi harus instrumen tepat ini saya rasa tidak tepat,” sambung Enny.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah agar bersikap adil terhadap petani dan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap pendapatan negara.

Selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

15 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

24 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago