Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Rapat Kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajaran Direksi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) membahas terkait kinerja keuangan industri jasa keuangan nasional secara umum dan penjelasan terkait dengan permasalahan permodalan Bank Muamalat secara khusus.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang juga menjadi pimpinan rapat Achmad Hafisz Tohir membuka rapat kerja dengan meminta penjelasan kepada OJK soal kondisi jasa keuagan syariah secara umum, lalu dilanjutkan dengan kondisi Bank Muamalat.
“Bank Muamalat ini sedang menghadapi permasalahan permodalan, sehingga kita merasa perlu mengundang OJK untuk menjelaskan kondisi industri jasa keuangan dan khusunya Bank Muamalat,” kata Achmad Hafisz di kompleks DPR-RI Jakarta, Rabu 11 April 2018.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan Komisi XI meminta rapat untuk dibagi dalam dua sesi dengan penjelasan OJK pada tahap awal dan pada tahap kedua mendengarkan pendapat tentang Bank Muamalat.
Baca juga: Persoalan Muamalat di KSSK, Sistemik atau Tidak?
Selain itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai, kondisi perbankan syariah khususnya Bank Muamalat masih berjalan sehat namun hanya sedikit permasalahan terkait modal perseroan.
“Bank Muamalat beroperasi normal likuiditas yang kuat dan komposisi dana yang sustain permodalan juga terjaga. Adapun urgensi modal normal dan kami harapkan terus tumbuh untuk fungsi intermediasi,” jelas Wimboh.
Sebagaimana diketahui, nasib Bank Muamalat saat ini terlihat belum menemui kejelasan setelah PT Minna Padi Investama Tbk batal mengakuisisi saham mayoritas. Dengan demikian Bank Muamalat masih harus berupaya untuk melakukan right issue. Oleh karena itu, diharap rapat kerja pada hari ini akan memberikan jalan terang terkait kondisi Bank Muamalat.(*)