Ilustrasi bankir perbankan. (Foto: Budi Urtadi)
Oleh: Dewi Sari Pinandita
DALAM pengambilan keputusan kredit perbankan, apakah seorang bankir dapat benar-benar objektif melakukan penilaian kepada calon debiturnya? Ternyata tidak. Banyak hal yang mempengaruhi seorang bankir dalam memberikan keputusan kredit perbankan. Hal yang mengejutkan adalah ketidak-objektifan bankir tersebut ternyata dapat menimbulkan permasalahan besar di kemudian hari terutama rasio kredit bermasalah untuk portofolio individu, bank tempatnya bekerja bahkan perbankan secara nasional.
Berdasarkan data World Bank tahun 2022 menyebutkan bahwa rasio kredit bermasalah (atau sering disebut Non Performing Loan (NPL)) di Indonesia cenderung lebih tinggi dari negara-negara di ASEAN. NPL Gross Indonesia sebesar 3,91% memimpin di depan dari Filipina sebesar 3,5%, Thailand dan Brunei sebesar 3,1%, Malaysia 1,8% dan Kamboja 1,7%. Bila melihat lebih dalam pada angka NPL di Indonesia, berdasarkan data OJK 2023 menyebutkan bahwa rata-rata NPL Bank Umum Indonesia 2020 – 2023 diatas 2,5% berbeda secara signifikan dibanding NPL pada tahun 2010 – 2014 dimana rata-rata NPL dibawah 2%.
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More