Keuangan

BAF Beri Nasabah Keringanan Angsuran Pembiayaan

Jakarta – Menanggapi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Surat Edaran APPI Terkait Restrukturisasi Nasabah Perusahaan Pembiayaan, PT Bussan Auto Finance (BAF) mulai menerapkan beberapa kebijakan yang memberikan keringanan angsuran pada nasabah. Kebijakan yang diambil BAF antara lain adalah perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran, serta restrukturisasi kredit konsumen untuk meringankan pembayaran angsuran setiap bulannya.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur BAF, Lynn Ramli dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 6 April 2020. Dirinya mengungkapkan bahwa persyaratan pengajuan restrukturisasi kredit yang efektif per April 2020 ini sudah sesuai dengan ketentuan OJK. BAF akan melakukan assessment dan analisa lebih lanjut atas permohonan tersebut yang kemudian akan disesuaikan dengan kebijakan perseroan (BAF).

“Hal ini sebagai salah satu upaya BAF yang sejalan dengan himbauan pemerintah Indonesia terkait social distancing/physical distancing untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19,” ujar Lynn Ramli.

Konsumen BAF dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kredit dengan mudah tanpa perlu mendatangi Kantor Cabang BAF, hanya dengan mengirimkan formulir permohonan yang dapat diunduh di portal BAF. Perseroan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya bagi konsumen, terutama jika seluruh persyaratan dan kelengkapan pengajuan telah terpenuhi. Tanggapan atas permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh Perseroan melalui email dalam waktu 3 x 24 jam (hari kerja) sejak diterima.

BAF menghimbau kepada konsumen BAF yang tidak terdampak wabah virus COVID-19 agar tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian. Tujuannya agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK).

Lebih jauh, Lynn menambahkan tentang perihal dampak dari penyebaran COVID-19 terhadap NPF Perseroan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memonitoring dan mengevaluasi dampak COVID-19 sehingga dapat menekan angka Non-Performing Financing (NPF) di bawah 1%.

“Sampai saat ini kami masih melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus terkait kemungkinan Non-Performing Financing (NPF) yang naik akibat wabah COVID-19, namun kami akan berupaya menjaga NPF di bawah level 1%, seperti yang telah berhasil kami capai di tahun 2019,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BAF membukukan kinerja keuangan yang cukup baik  pada tahun 2019 dengan total penyaluran pembiayaan baru meningkat 15% (YoY). Pada periode yang sama, total piutang pembiayaan bersih tumbuh 16% dan jumlah aset tumbuh 14% menjadi hampir Rp13 triliun. Pada 2019, BAF juga membukukan kenaikan laba bersih mencapai 31% (YoY). Hasil laba tahun berjalan ini telah memperhitungkan dampak dari penerapan PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Kepada YTH PT BAF berhubung ada nya covid 19 kami tidak bisa bekerja mohon keringanan nya harap di maklumi.mohon di balas atau hubungi 082322499870 sy ucapkan terima kasih.

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

6 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

7 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

7 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

7 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

11 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 hours ago