Moneter dan Fiskal

Backlog Perumahan Tembus 12,7 Juta, Menkeu Desak Perbankan Promosikan KPR Hijau

Jakarta – Backlog perumahan di Indonesia saat ini mencapai 12,7 juta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun meminta perbankan untuk gencar melakukan promosi green mortgage atau KPR Hijau.

Melalui KPR Hijau ini akan mendorong program pembelian properti yang memenuhi standar efisiensi ramah lingkungan. “Namun, KPR Hijau belum memiliki porsi besar terhadap pembiayaan secara keseluruhan,” ujar Menkeu dalam acara ASEAN Finance Minister s and Central Bank Governors Meeting and Related Meetings, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca juga: Dukung Zero Backlog Perumahan di 2045, Ini 6 Langkah Strategi BTN

Di samping itu, lanjut Menkeu, beberapa bank di Indonesia telah mengambil inisiasi untuk menjadi pionir dalam KPR Hijau dengan berkolaborasi bersama developer perumahan yang mengadopsi prinsip berkelanjutan.

“Ini merupakan inisiatif yang bagus, jadi kita perlu mempromosikan lebih. Kolaborasi ini mengincar channel pembiayaan melalui proyek yang selaras dengan standar dan prinsip hijau,” ungkapnya.

Menurutnya, permintaan untuk perumahan terjangkau memang terus mengalami peningkatan. Namun, kata Menkeu, peningkatan jumlah rumah di Indonesia akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan, salah satunya sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK).

Hal inilah yang mendorong Menkeu untuk mengingatkan ke perbankan terkait dengan KPR Hijau. Diharapkan dengan KPR Hijau ini, emisi gas rumah kaca dapat menurun, sehingga akan memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Baca juga: Utang Paylater Bikin Anak Muda Sulit Ambil KPR, Begini Solusinya!

“Bangunan perumahan bertanggung jawab atas 17 persen emisi gas rumah kaca global dengan 5,5 persen berdampak langsung dan 11 persen tidak langsung dari properti,” ungkap Sri Mulyani.

Mekipun begitu, pemerintah mengaku akan tetap mendukung pembiayaan rumah untuk masyarakat, khususnya masyarakat berpendapatan rendah. Melalui subsidi DP rumah, hingga menyediakan rumah susun dengan harga terjangkau. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago