Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan (kedua kiri) didampingi Head of Distribution and Training Bancassurance Hendrawati Subali (kiri), secara langsung menyerahkan klaim tutup usia sebesar Rp11 Miliar kepada salah satu nasabahnya yang diterima Branch Manager Panin Bank KCU Senayan Haryanto D Buntoro (kedua kanan) sebagai perwakilan dari ahli waris disaksikan Deputy Branch Manager Panin Bank KCU Senayan M. Ridwan di Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Premier Protection dan Panin Maxima Protection yang dipasarkan melalui seluruh cabang Panin Bank di Indonesia. Per 31 Oktober 2021 total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9.5 Triliun dengan tingkat solvabilitas (risk based capital/RBC) di level 1.513%, di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Pada periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2021, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 490 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis. Dan dari April 2020 – Oktober 2021 Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp 291 miliar yang meliputi klaim tutup usia dan Kesehatan.
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More