Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan (kedua kiri) didampingi Head of Distribution and Training Bancassurance Hendrawati Subali (kiri), secara langsung menyerahkan klaim tutup usia sebesar Rp11 Miliar kepada salah satu nasabahnya yang diterima Branch Manager Panin Bank KCU Senayan Haryanto D Buntoro (kedua kanan) sebagai perwakilan dari ahli waris disaksikan Deputy Branch Manager Panin Bank KCU Senayan M. Ridwan di Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Premier Protection dan Panin Maxima Protection yang dipasarkan melalui seluruh cabang Panin Bank di Indonesia. Per 31 Oktober 2021 total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9.5 Triliun dengan tingkat solvabilitas (risk based capital/RBC) di level 1.513%, di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Pada periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2021, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 490 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis. Dan dari April 2020 – Oktober 2021 Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp 291 miliar yang meliputi klaim tutup usia dan Kesehatan.