Jakarta – PT AXA Financial Indonesia (AXA) meluncurkan asuransi jiwa Maestro Infinite Protection (MIP) dengan perlindungan hingga nasabah berusia 100 tahun.
Direktur AXA Financial Indonesia, Nina Ong mengatakan, asuransi tersebut diluncurkan untuk dapat memenuhi permintaan pelanggan yang menginginkan proteksi jiwa.
“Kita melihat kebutuhan pelanggan kembali, sesuai selera. Namun ada pelanggan ingin produk asuransi yang punya kepastian,” ujar Nina Ong di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.
Nina menjelaskan, asuransi tersebut mempunyai tiga keunggulan, pertama nasabah mendapatkan kepastian proteksi jiwa dan perlindungan kecelakaan hingga nasabah berumur 100 tahun.
Kedua, jumlah pembayaran premi dengan masa bayar bisa dipilih nasabah sesuai dengan kemampuan, mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.
“Ketiga, nasabah akan menerima manfaat berupa dana tunai di masa pensiun sebesar 20persen dari uang pertanggungan dasar, ketika nasabah menginjak usia 65 persen,” tutur dia.
Selain itu asuransi baru tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan premi perusahaan tahun ini sebesar 10 persen dari total penjualan tahun ini.
“So far, sudah diterima baik oleh masyarakat. Animo masyarakat cukup tinggi. Kita mendapatkan respon yang cukup luar biasa,” pungkas dia.
Sekadar informasi, AXA Financial Indonesia merupakan anak usaha dari AXA Group. Saat ini, AXA memiliki 70 kantor cabang dan 14.000 agen di seluruh Indonesia. (*)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More