Jakarta – PT AXA Financial Indonesia (AXA) meluncurkan asuransi jiwa Maestro Infinite Protection (MIP) dengan perlindungan hingga nasabah berusia 100 tahun.
Direktur AXA Financial Indonesia, Nina Ong mengatakan, asuransi tersebut diluncurkan untuk dapat memenuhi permintaan pelanggan yang menginginkan proteksi jiwa.
“Kita melihat kebutuhan pelanggan kembali, sesuai selera. Namun ada pelanggan ingin produk asuransi yang punya kepastian,” ujar Nina Ong di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.
Nina menjelaskan, asuransi tersebut mempunyai tiga keunggulan, pertama nasabah mendapatkan kepastian proteksi jiwa dan perlindungan kecelakaan hingga nasabah berumur 100 tahun.
Kedua, jumlah pembayaran premi dengan masa bayar bisa dipilih nasabah sesuai dengan kemampuan, mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.
“Ketiga, nasabah akan menerima manfaat berupa dana tunai di masa pensiun sebesar 20persen dari uang pertanggungan dasar, ketika nasabah menginjak usia 65 persen,” tutur dia.
Selain itu asuransi baru tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan premi perusahaan tahun ini sebesar 10 persen dari total penjualan tahun ini.
“So far, sudah diterima baik oleh masyarakat. Animo masyarakat cukup tinggi. Kita mendapatkan respon yang cukup luar biasa,” pungkas dia.
Sekadar informasi, AXA Financial Indonesia merupakan anak usaha dari AXA Group. Saat ini, AXA memiliki 70 kantor cabang dan 14.000 agen di seluruh Indonesia. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More