Jakarta – AXA Indonesia (AXA Insurance) mencatat telah membayar klaim kesehatan sebesar Rp146,9 miliar pada periode Januari hingga Juni (semester I) 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Chief of Proposition, Direct Marketing & Partnership AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata.
Di samping itu, pihaknya juga telah membayarkan klaim penyakit kritis sebesar Rp2,5 miliar, mengingat biaya pengobatan yang termasuk penyakit kritis ini tergolong mahal. Hal ini sekaligus menunjukkan perhatian yang cukup tinggi dari AXA Indonesia terhadap kesehatan masyarakat Indonesia.
“Dan equally important di sini, covid. Memang kita lihat covid ini lagi banyak banget sih ya, jadi untuk covid ini kita bayarkan sampai Rp10,5 miliar dalam enam bulan ini. Artinya pembayaran penyakit covid ini merupakan bagian besar Rp10 miliar dari sekitar Rp146 miliar. Nyaris 10% dari seluruh klaim,” ujar Yudhistira, pada acara workshop virtual, Selasa, 13 Juli 2021.
Ia pun mengingatkan bahwa bukan berarti letak fokus hanya terpaku pada penyakit Covid-19 saja saat ini. Karena penyakit-penyakit kritis lainnya masih tetap berjalan terus dengan memakan biaya yang tentunya tidak sedikit.
“Jangan lupa ada Rp136 miliar yang lain. Artinya jangan lupa ini bukan hanya covid sekarang nih. Tidak tiba-tiba kanker stop, tidak tiba-tiba penyakit jantung stop, tidak tiba-tiba yang lain stop. Penyakit-penyakit yang lain juga masih berjalan terus dan besar banget juga biayanya,” tekannya.
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More