Jakarta – AXA Financial Indonesia (AFI) telah meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), yaitu AXA Attania Link Syariah sebagai solusi perlindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan fleksibilitas manfaat sesuai kebutuhan nasabah.
Dalam hal ini, peluncuran AXA Attania Link Syariah merupakan bukti dari komitmen perusahaan dalam melindungi nasabah, di mana produk unit link terbaru ini telah menerapkan peraturan dari SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.
Presiden Direktur AFI, Niharika Yadav, menjelaskan bahwa melalui AXA Attania Link Syariah tersebut, AFI menawarkan solusi perlindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan proteksi yang lebih lengkap dan dilengkapi dengan fitur wakaf mudah bersama AXA yang memberikan empat pilihan sumber dana wakaf bagi nasabah.
“Melalui solusi perlindungan jiwa syariah ini kami berharap dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan solusi perlindungan jiwa berprinsip syariah,” ucap Niharika dalam keterangan resmi di Jakarta, 22 Mei 2023.
Baca juga: Great Eastern Life Andalkan Teknologi AI untuk Pasarkan Produk Unit Link
Pada fitur wakaf mudah bersama AXA yang terbaru tersebut memberikan pilihan sumber dana kepada nasabah, di antaranya adalah wakaf atas manfaat meninggal dunia, wakaf atas surplus underwriting, wakaf atas nilai investasi polis, dan wakaf atas komisi (bagi tenaga pemasar).
Adapun, AXA Attania Link Syariah menawarkan dua jenis pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Nasabah, yaitu AXA Attania Link Syariah Premier dan AXA Attania Link Syariah Executive.
Dengan kontribui dasar berkala mulai dari Rp333 ribu per bulan, dapat memberikan manfaat lengkap dan fitur wakaf mudah bersama AXA yang dapat langsung dirasakan masyarakat Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More