News Update

Awas, Warga DKI yang Tolak Vaksin dan PCR Didenda RP5 Juta

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas warganya bilamana menolak atau menghalangi proses vaksinasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.

Tertulis dalam aturan tersebut di pasal 30 bahwa setiap orang yang menolak program vaksinasi atau pengobatan Covid-19 lainnya akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta.

“Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah),” seperti dikutip dalam Perda, di Jakarta,  Rabu 30 Desember 2020.

Tak hanya itu, bagi warga yang menolak screening covid-19 melalui tes PCR juga dapat dikenakan sanksi denda senilai Rp5 juta. Hal tersebut sebagaimana dituangkan pada Pasal 29.

“Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction atau Tes Cepat Molekuler, dan/ atau pemeriksaan penunjang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah),” tulis dalam Perda.

Sebagai informasi saja, berdasarkan data Satgas Covid-19 pada (29/12), DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penambahan kasus baru paling tinggi sebanyak 2.056 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.329 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.056 kasus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BEI Bekukan 38 Saham yang Tak Penuhi Aturan Free Float, Ini Daftarnya!

Poin Penting BEI lakukan suspensi sementara perdagangan efek terhadap emiten yang belum memenuhi ketentuan free… Read More

19 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Ambruk 5,31 Persen ke Level 7.887

Poin Penting IHSG babak belur di sesi I, anjlok 5,31 persen ke level 7.887,16, seiring… Read More

32 mins ago

Indonesia Alami Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026

Poin Penting Januari 2026 terjadi deflasi 0,15 persen (mtm), dengan IHK turun menjadi 109,75, berbalik… Read More

50 mins ago

Neraca Perdagangan RI Surplus USD2,51 Miliar di Akhir 2025

Poin Penting Neraca perdagangan Indonesia Desember 2025 mencatat surplus USD2,51 miliar, memperpanjang rekor surplus menjadi… Read More

1 hour ago

BPS Catat Impor RI Naik 2,83 Persen Jadi USD241,86 Miliar Sepanjang 2025

Poin Penting BPS mencatat impor Indonesia Januari-Desember 2025 naik 2,83% menjadi USD241,86 miliar. Impor barang… Read More

2 hours ago

Reformasi Pasar Modal RI Dapat Dukungan AEI, Ini Harapannya

Poin Penting AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah untuk memperkuat struktur, kredibilitas, dan… Read More

2 hours ago