News Update

Awas, Warga DKI yang Tolak Vaksin dan PCR Didenda RP5 Juta

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas warganya bilamana menolak atau menghalangi proses vaksinasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.

Tertulis dalam aturan tersebut di pasal 30 bahwa setiap orang yang menolak program vaksinasi atau pengobatan Covid-19 lainnya akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta.

“Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah),” seperti dikutip dalam Perda, di Jakarta,  Rabu 30 Desember 2020.

Tak hanya itu, bagi warga yang menolak screening covid-19 melalui tes PCR juga dapat dikenakan sanksi denda senilai Rp5 juta. Hal tersebut sebagaimana dituangkan pada Pasal 29.

“Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction atau Tes Cepat Molekuler, dan/ atau pemeriksaan penunjang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah),” tulis dalam Perda.

Sebagai informasi saja, berdasarkan data Satgas Covid-19 pada (29/12), DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penambahan kasus baru paling tinggi sebanyak 2.056 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.329 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.056 kasus. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

1 hour ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

1 hour ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

2 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

3 hours ago

Mayoritas Saham Indeks INFOBANK15 Menguat, Ini Daftarnya

Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More

5 hours ago

5 Saham Top Leaders Penggerak IHSG Pekan Ini, Siapa Paling Moncer?

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More

5 hours ago