Awas Tiga Perusahaan Investasi Ini Ilegal
Page 2

Awas Tiga Perusahaan Investasi Ini Ilegal

Adanya kondisi tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati dalam memilih lembaga investasi. Selain itu dirinya juga berharap, agar masyarakat tidak tergoda dengan iming-iming bunga yang besar yang ditawarkan oleh perusahaan investasi bodong seperti tiga perusahaan tersebut.

“Jangan mudah tergiur dengan bunga tinggi, enggak masuk akal bunga tinggi melebihi bank,” ucap dia.

Selain itu, masyarakat juga harus memastikan perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin usaha dari otoritas berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

(Baca juga : Investasi Bodong PT CSI Bakal Ditindak Empat Instansi)

“Kita juga minta masyarakat khususnya debitor dan pelaku usaha jasa keuangan untuk waspada dan berhati-hati terhadap penawaran atau ajakan dari pihak manapun yang menjanjikan pelunasan utang,” tegas Tongam. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News