Nasional

Awas Tertipu! Pendaftaran Kartu Prakerja Bukan Dilakukan di RT Masing-Masing, Ini Cara yang Benar

Jakarta – Beredar informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja melalui RT di wilayah masing-masing. Informasi tersebut banyak beredar di aplikasi perpesanan Whatapp (WA)

Biasanya, informasi tersebut marak beredar saat pendaftaran gelombang Kartu Prakerja dibuka oleh pemerintah. 

Nah, narasi yang beredar sendiri berbunyi “Yang belum/ingin daftar bantuan Kartu Prakerja akan dilaksanakan di RT masing-masing dengan jadwal sebagai berikut.”

Menanggapi hal tersebut, penyelenggara Kartu Prakerja pun memberikan klarifikasi dalam unggahan di akun Instagram @Prakerja.go.id.

“Sebarkan info ini ke lingkungan sekitar kamu yuk Sob! Jangan sampai orang terdekat di sekitarmu terjebak dalam kegiatan-kegiatan seperti ini yang berpotensi merugikan,” tulis unggahan tersebut, Jumat (28/7).

Baca juga: Ini Dia Cara Cairin Insentif Rp4,2 Juta Kartu Prakerja Lewat E-Wallet

Dalam penjelasannya, Prakerja tidak pernah bekerjasama atau mengeluarkan surat tugas kepada pihak manapun termasuk institusi maupun lembaga untuk melakukan bantuan pendaftaran akun Prakerja.

“Semua proses pendaftaran dilakukan sendiri melalui laman resmi www.prakerja.go.id,” tulis unggahan tersebut.

Selain itu, Pendaftaran Prakerja gratis, tidak dipungut biaya, dan tidak mengharuskan menggunakan rekening bank tertentu.”

“Kamu bisa pilih sendiri rekening bank atau akun e-wallet yang ingin digunakan sesuai pilihan yang ada,” tambahnya.

Kemudian, dijelaskan bahwa data-data berikut yang dibutuhkan untuk pendaftaran Kartu Prakerja tidak perlu diberikan atau diserahkan kepada orang lain. 

Antara lain, membawa KK Foto Copy dan KTP asli. Semua data ini dapat kamu masukan dengan mendaftar sendiri melalui www.prakerja.go.id.

Selain itu, Prakerja tidak punya tim lapangan yang ditugaskan melakukan kegiatan pendaftaran atau bantuan pendaftaran. Jangan mudah dirayu atau ditipu oleh siapa pun yang mengaku diri sebagai perwakilan Prakerja.

Kartu Prakerja gelombang 58 sudah dibuka

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 sendiri sudah dibuka sejak Jumat (28/7)pendaftaran sendiri bisa diakses secara online di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca juga: Seberapa Efektif Program Kartu Prakerja Tekan Angka Pengangguran?

Bagi peserta yang sudah memiliki akun, dapat langsung bergabung dengan memilih menu ‘Gabung Gelombang’ pada dashboard akun Prakerja.

Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum gelombang ditutup. Lakukan pendaftaran secara mandiri dan simak cara berikut ini agar lolos seleksi.

Editor: Galih Pratama





Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

2 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

2 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

4 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago