Categories: News UpdatePerbankan

Awas! Risiko Serangan Siber di Perbankan Makin Meningkat di Era Industri 4.0

Jakarta – Memasuki transformasi digital di era industri 4.0 turut menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi agar transformasi digital perbankan dapat memberikan manfaat yang optimal dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I Otoritas Jasa Kedua (OJK), Teguh Supangkat mengatakan, salah satu tantangan yang perlu diwaspadai adalah risiko keamanan siber (cybersecurity). Selama beberapa tahun terakhir, risiko dari ancaman dan insiden siber telah muncul sebagai isu yang berkembang di sektor perbankan.

Menurut Teguh, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang bulan Januari hingga bulan Juli 2021 adalah sebanyak 741,4 juta serangan. Jumlah serangan siber ini mengalami peningkatan hampir 2 (dua) kali lipat dibandingkan dengan seluruh serangan siber yang terdeteksi sepanjang tahun 2020, yaitu mencapai 495,3 juta serangan.

“Sektor keuangan merupakan industri yang sangat rentan terhadap serangan siber. Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber setelah sektor pemerintahan, terutama dalam bentuk malware,” ujar Teguh Supangkat dalam peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa, 26 Oktober 2021.

Ia mengungkapkan, sektor jasa keuangan tengah menghadapi eksposur yang signifikan terhadap risiko siber, yang tercermin dari jumlah insiden dan serangan siber yang terjadi di sektor perbankan setiap tahunnya di seluruh belahan dunia. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF) mengenai estimating cyber risk for the financial sector, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber adalah mencapai USD100 miliar.

Maka dari itu, lanjut dia, kondisi keamanan siber nasional perlu menjadi perhatian. Berdasarkan Global Cyber Security Index, tingkat keamanan siber di Indonesia menduduki peringkat 24 dari 194 negara. Secara regional di Asia Pasifik, posisi Indonesia berada di peringkat 6. Nilai dan peringkat Indonesia ini telah mengalami peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan tahun 2018, dimana Indonesia menduduki posisi 48 secara global dan peringkat 9 secara regional.

Gambaran insiden siber dan kondisi keamanan siber nasional tersebut menunjukkan bahwa keamanan siber merupakan hal yang krusial termasuk bagi sektor keuangan. Potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital. Oleh karena itu, upaya transformasi digital perlu diimbangi dengan manajemen risiko yang memadai termasuk dalam mengelola keamanan siber. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago