Categories: News UpdatePerbankan

Awas! Relaksasi Kredit Bikin NPL Bank Kecil Membengkak

Jakarta – Ekonom senior Chatib Basri menilai kebijakan penundaan atau relaksasi kredit dikhawatirkan membuat rasio Non Performing Loan (NPL) perbankan membengkak khususnya untuk perbankan kecil. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku perbankan harus jeli dalam menerapkan kebijakan tersebut.

“Sebaliknya, (relaksasi) itu akan menjadi masalah NPL yang akan menyerang terutama bank kecil, itu akan berdampak pada stabilitas keuangan,” kata Chatib melalui video conference kepada media di Jakarta, Senin 13 April 2020.

Menurutnya, dukungan ke sektor rill, UMKM maupun perbankan harus seimbang guna menjaga stabilitas ekonomi. Maka dari itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk menekan tingginya NPL salah satunya melalui kebijakan stimulus ekonomi menghadapi dampak pandemi Covid-19 serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Mantan Menteri era SBY ini juga menyebut kebijakan dan stimulus tersebut merupakan sebuah bentuk jaminan dari pemerintah agar pelaku usaha terus mempertahankan perusahannya meskipun tertekan akibat COVID-19.

“NPL akan meningkat. Likuiditas terutama untuk dolar juga akan sangat ketat. Pertanyaannya adalah kalau kita tidak mendukung perusahaan terutama usaha kecil menengah maka mereka akan bangkrut atau rugi lalu akan pengangguran besar-besaran,” tambah Chatib.

Meski begitu, dirinya tetap menghimbau sektor perbankan agar dapat terus menyalurkan kredit kepada perusahaan terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi virus corona baru atau COVID-19.

Sebagai informasi saja, kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) perbankan secara keseluruhan hingga Febuari 2020 masih berada di posisi yang relatif aman, yaitu sebesar 22,42%. Sementara rasio NPL gross hingga Febuari 2020 ialah sebesar 2,79% atau meningkat bila dibandingkan bulan Januari di 2,77% gross. Serta NPL net: 1,00% dan Rasio NPF sebesar 2,66%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

31 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

41 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

45 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

1 hour ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

1 hour ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

2 hours ago