Categories: News UpdatePerbankan

Awas! Relaksasi Kredit Bikin NPL Bank Kecil Membengkak

Jakarta – Ekonom senior Chatib Basri menilai kebijakan penundaan atau relaksasi kredit dikhawatirkan membuat rasio Non Performing Loan (NPL) perbankan membengkak khususnya untuk perbankan kecil. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku perbankan harus jeli dalam menerapkan kebijakan tersebut.

“Sebaliknya, (relaksasi) itu akan menjadi masalah NPL yang akan menyerang terutama bank kecil, itu akan berdampak pada stabilitas keuangan,” kata Chatib melalui video conference kepada media di Jakarta, Senin 13 April 2020.

Menurutnya, dukungan ke sektor rill, UMKM maupun perbankan harus seimbang guna menjaga stabilitas ekonomi. Maka dari itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk menekan tingginya NPL salah satunya melalui kebijakan stimulus ekonomi menghadapi dampak pandemi Covid-19 serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Mantan Menteri era SBY ini juga menyebut kebijakan dan stimulus tersebut merupakan sebuah bentuk jaminan dari pemerintah agar pelaku usaha terus mempertahankan perusahannya meskipun tertekan akibat COVID-19.

“NPL akan meningkat. Likuiditas terutama untuk dolar juga akan sangat ketat. Pertanyaannya adalah kalau kita tidak mendukung perusahaan terutama usaha kecil menengah maka mereka akan bangkrut atau rugi lalu akan pengangguran besar-besaran,” tambah Chatib.

Meski begitu, dirinya tetap menghimbau sektor perbankan agar dapat terus menyalurkan kredit kepada perusahaan terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi virus corona baru atau COVID-19.

Sebagai informasi saja, kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) perbankan secara keseluruhan hingga Febuari 2020 masih berada di posisi yang relatif aman, yaitu sebesar 22,42%. Sementara rasio NPL gross hingga Febuari 2020 ialah sebesar 2,79% atau meningkat bila dibandingkan bulan Januari di 2,77% gross. Serta NPL net: 1,00% dan Rasio NPF sebesar 2,66%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago