News Update

Awas! Perlambatan Kredit di Tengah Resesi

Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doddy Budi Waluyo mengingatkan kepada perbankan untuk tetap waspada menghadapi tantangan perlambatan ekonomi nasional khususnya bagi penyaluran kredit. Dody menilai ekonomi yang terkontraksi cukup dalam di -5,32% pada Kuartal II-2020 masih berdampak pada lambatnya penyaluran kredit hingga beberapa bulan kedepan.

Hal tersebut disampaikan Dody pada saat menghadiri Webinar Kick Off West Java Economic Society (WJES) 2020. Menurutnya, resesi ekonomi nasional tak bisa dihindarkan ditengah Pandemi, namun dirinya tetap optimis ekonomi masih akan membaik di kuartal berikutnya.

“Ada tantangan penyaluran kredit yang masih minim, sebab rendahnya permintaan domestik sejalan dengan sektor korporasi dan rumah tangga yang masih rendah dan kehati hatian industri perbankan akibat pandemi masih berlanjut,” kata Dody melaui video conference di Jakarta, Rabu 23 September 2020.

Meski begitu, kata dia, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, kendati risiko dari meluasnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Hal tersebut tercermin dari Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan hingga Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96%, dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,15% (neto).

“Sistem keuangan masih terus terjaga meskipun dilihat risiko penularan covid-19 ke sektor keuangan terus diwaspadai dari waktu ke waktu,” tambah Dody.

Dody melihat, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19.  Sebagai informasi saja, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04% (yoy), sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64% (yoy) pada Agustus 2020.

Selain itu, BI sebelumnya juga mencatat total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga. Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan. Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago