News Update

Awas! Perlambatan Kredit di Tengah Resesi

Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doddy Budi Waluyo mengingatkan kepada perbankan untuk tetap waspada menghadapi tantangan perlambatan ekonomi nasional khususnya bagi penyaluran kredit. Dody menilai ekonomi yang terkontraksi cukup dalam di -5,32% pada Kuartal II-2020 masih berdampak pada lambatnya penyaluran kredit hingga beberapa bulan kedepan.

Hal tersebut disampaikan Dody pada saat menghadiri Webinar Kick Off West Java Economic Society (WJES) 2020. Menurutnya, resesi ekonomi nasional tak bisa dihindarkan ditengah Pandemi, namun dirinya tetap optimis ekonomi masih akan membaik di kuartal berikutnya.

“Ada tantangan penyaluran kredit yang masih minim, sebab rendahnya permintaan domestik sejalan dengan sektor korporasi dan rumah tangga yang masih rendah dan kehati hatian industri perbankan akibat pandemi masih berlanjut,” kata Dody melaui video conference di Jakarta, Rabu 23 September 2020.

Meski begitu, kata dia, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, kendati risiko dari meluasnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Hal tersebut tercermin dari Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan hingga Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96%, dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,15% (neto).

“Sistem keuangan masih terus terjaga meskipun dilihat risiko penularan covid-19 ke sektor keuangan terus diwaspadai dari waktu ke waktu,” tambah Dody.

Dody melihat, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19.  Sebagai informasi saja, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04% (yoy), sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64% (yoy) pada Agustus 2020.

Selain itu, BI sebelumnya juga mencatat total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga. Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan. Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago