News Update

Awas! Per 1 Juli, Kartu Kredit Tak Pakai PIN Bakal Ditolak

Jakarta – Mulai 1 Juli 2020 mendatang sesuai dengan anjuran Bank Indonesia (BI), pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan Personal Identification Number (PIN) enam digit saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit, karena autentikasi melalui tanda tangan tidak akan lagi diterima. Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant.

Namun demikian, berdasarkan survei kedua yang dilakukan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk menaksir level awareness di Juni 2020 ini, 1 dari 4 pemegang kartu kredit di Indonesia belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka. Padahal, sebagian besar pemegang kartu atau sebanyak 81% responden mengungkapkan mereka terinformasi dengan baik mengenai tenggat waktu tersebut. Beberapa sumber utama informasi tenggat waktu pemberlakuan PIN bagi pemegang kartu kredit itu di antaranya didapatkan dari pengumuman bank kepada nasabah (69%), berita (33%), dan media sosial (33%).

Menurut Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta, hasil survei lainnya pun menunjukkan dalam tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai di antara para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari penggunaan uang tunai. “Menurut survei, selama tiga bulan terakhir, pemegang kartu kredit di Indonesia lebih sering menggunakan pembayaran digital (75%), diikuti oleh kartu debit atau kredit (62%), transfer bank (51%), dan uang tunai (49%),” ungkap Steve, dalam Video Conference di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, situasi saat ini telah mempercepat agenda nontunai, sebagaimana terlihat dari derasnya minat bertransaksi dengan pembayaran online dan mobile. Studi Visa Consumer Payment Attitude terbaru memperlihatkan dua dari tiga masyarakat Indonesia telah mencoba bepergian tanpa uang tunai sama sekali selama beberapa hari, terutama konsumen Gen Y (71%) dan affluent (77%).

“Minat ke depannya juga tinggi, di mana hampir tiga dari empat konsumen memprediksi penggunaan pembayaran nontunai mereka akan meningkat di tahun depan. Sejalan dengan tren nontunai tersebut, sangat penting bagi pemegang kartu kredit untuk segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli untuk memastikan pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka. Ini tidak berlaku bagi transaksi contactless dengan nilai transaksi di bawah satu juta rupiah,” kata Riko. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

6 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

6 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

7 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

7 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

9 hours ago