Jakarta – Mulai 1 Juli 2020 mendatang sesuai dengan anjuran Bank Indonesia (BI), pemegang kartu kredit di Indonesia harus menggunakan Personal Identification Number (PIN) enam digit saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit, karena autentikasi melalui tanda tangan tidak akan lagi diterima. Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant.
Namun demikian, berdasarkan survei kedua yang dilakukan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk menaksir level awareness di Juni 2020 ini, 1 dari 4 pemegang kartu kredit di Indonesia belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka. Padahal, sebagian besar pemegang kartu atau sebanyak 81% responden mengungkapkan mereka terinformasi dengan baik mengenai tenggat waktu tersebut. Beberapa sumber utama informasi tenggat waktu pemberlakuan PIN bagi pemegang kartu kredit itu di antaranya didapatkan dari pengumuman bank kepada nasabah (69%), berita (33%), dan media sosial (33%).
Menurut Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta, hasil survei lainnya pun menunjukkan dalam tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai di antara para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari penggunaan uang tunai. “Menurut survei, selama tiga bulan terakhir, pemegang kartu kredit di Indonesia lebih sering menggunakan pembayaran digital (75%), diikuti oleh kartu debit atau kredit (62%), transfer bank (51%), dan uang tunai (49%),” ungkap Steve, dalam Video Conference di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, situasi saat ini telah mempercepat agenda nontunai, sebagaimana terlihat dari derasnya minat bertransaksi dengan pembayaran online dan mobile. Studi Visa Consumer Payment Attitude terbaru memperlihatkan dua dari tiga masyarakat Indonesia telah mencoba bepergian tanpa uang tunai sama sekali selama beberapa hari, terutama konsumen Gen Y (71%) dan affluent (77%).
“Minat ke depannya juga tinggi, di mana hampir tiga dari empat konsumen memprediksi penggunaan pembayaran nontunai mereka akan meningkat di tahun depan. Sejalan dengan tren nontunai tersebut, sangat penting bagi pemegang kartu kredit untuk segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli untuk memastikan pembayaran lancar saat melakukan transaksi tatap muka. Ini tidak berlaku bagi transaksi contactless dengan nilai transaksi di bawah satu juta rupiah,” kata Riko. (*) Ayu Utami
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More