Ilustrasi: Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. (Foto: M Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diam-diam memiliki tim intelijen yang mengamati gerak-gerik dan perilaku para perusahaan tercatat alias emiten di pasar modal Tanah Air.
“Di OJK itu ada fungsi intelijen. Jadi, mereka menggali berbagai informasi saat ngopi atau ngobrol. Nah, dari informasi itu, akan ketahuan satu emiten itu bagaimana, satu bank itu bagaimana,” ungkap Tim Ekonom Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Dr. Drajat Wibowo, di Jakarta, 8 Januari 2024.
Menurutnya, apabila ada informasi yang cukup berbahaya bagi para investor, maka akan diteruskan ke otoritas dan segera ditindaklanjuti.
Dalam praktiknya kata dia, intelijen OJK berperan kepada penyelidikan. Di mana, mereka bisa melakukannya melalui big data. Tetapi, tidak semua informasi ada di big data.
Baca juga: Apindo Tekankan Pentingnya Pasar Modal bagi Investasi di Indonesia
“Informasi kadang kita dapatkan dari coffe shop. Kadang kita lagi makan gak sengaja orang ini cerita begini-begini. Seperti saya barusan tadi dapat cerita tentang apa yang dilakukan oleh seorang mantan dirjen misalkan, begini-begini,” bebernya.
Termasuk aksi ‘goreng saham’ yang merugikan para investor. Di mana, ada miss persepsi karena goreng saham tersebut.
“Itu seperti penyakit, kolesterolnya pasar modal. Itu yang harus dibereskan kalau enggak begitu, investor gak bakal percaya,” tandasnya.
Penguatan Fungsi Intelijen
Namun sayangnya, intelijen yang dimiliki OJK tidak se-power full seperti yang dimiliki oleh BIN, Polri dan KPK. Oleh karena itu, pihaknya akan berencana untuk meningkatkan fungsi intelijen dalam peta jalan OJK.
“Mereka (OJK) tidak memiliki kewenangan itu seperti yang dilakukan BIN, Polri dan KPK,” jelasnya.
Artinya, fungsi intelijen tersebut harus diperkuat dan dimaksimalkan oleh OJK. Sebab, dirinya menilai selama ini fungsi intelijen belum maksimal.
Baca juga: Ini 3 Catatan Penting Wapres Ma’ruf Amin untuk Pasar Modal Indonesia
“Intelijen ekonomi, sesuai dengan kewenangan mereka itu belum maksimal,” jelasnya.
Drajat berujar, ketika bekerja di BIN dulu, pihaknya pernah membahas perihal bagaimana melatih tim di OJK maupun di Bank Indonesia (BI).
Hal ini terkait dengan fungsi-fungsi intelijen yang bisa lakukan dalam kewenangan mereka tanpa harus melangkahi atau masuk ke ranah kewenangan badan-badan atau lembaga-lembaga intelijen.
“Itu sebenarnya mereka bisa lakukan. Namun, saya lihat masih belum maksimal sehingga ya kadang-kadang akhirnya jadi kecolongan. Dan beberapa kasus kecolongan ini, itu karena fungsi intelijennya gak berjalan dengan bagus,” bebernya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More