News Update

Awas! Menolak Vaksinasi Bisa Terkena Sanksi

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 tidak menutup kemungkinan terhadap pemberian sanksi pada masyarakat yang menolak untuk divaksinasi. Sanksi bisa diberikan agar setiap masyarakat mematuhi program vaksinasi yang akan segera dilakukan.

Meskipun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut berada di masing-masing Pemerintah Daerah. Satgas bersama pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan mekanisme vaksinasi nasional.

“Pada prinsipnya, sanksi adalah kewenangan Pemerintah Daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai,” ujar Wiku melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, seperti dikutip, Jumat, 25 Desember 2020.

Kemudian, Wiku juga menjelaskan bahwa persiapan distribusi vaksin sudah berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan, persiapan dari setiap daerah sudah cukup baik. Hal ini tercermin dari distribusi vaksin dengan metode cold chain secara nasional telah mencapai 97%.

Selain itu, ia memastikan, vaksin yang akan diberikan pada masyarakat aman, berkhasiat, minim efek samping, dan halal. Satgas bersama pemerintah terus menghimbau dan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang divaksinasi, semakin cepat pula kekebalan kelompok didapatkan. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago