News Update

Awas! Menolak Vaksinasi Bisa Terkena Sanksi

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 tidak menutup kemungkinan terhadap pemberian sanksi pada masyarakat yang menolak untuk divaksinasi. Sanksi bisa diberikan agar setiap masyarakat mematuhi program vaksinasi yang akan segera dilakukan.

Meskipun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut berada di masing-masing Pemerintah Daerah. Satgas bersama pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan mekanisme vaksinasi nasional.

“Pada prinsipnya, sanksi adalah kewenangan Pemerintah Daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai,” ujar Wiku melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, seperti dikutip, Jumat, 25 Desember 2020.

Kemudian, Wiku juga menjelaskan bahwa persiapan distribusi vaksin sudah berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan, persiapan dari setiap daerah sudah cukup baik. Hal ini tercermin dari distribusi vaksin dengan metode cold chain secara nasional telah mencapai 97%.

Selain itu, ia memastikan, vaksin yang akan diberikan pada masyarakat aman, berkhasiat, minim efek samping, dan halal. Satgas bersama pemerintah terus menghimbau dan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang divaksinasi, semakin cepat pula kekebalan kelompok didapatkan. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

51 mins ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

2 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

2 hours ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

3 hours ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

3 hours ago