News Update

Awas! Lonjakan Kredit Macet bakal Perparah Krisis Ekonomi

Jakarta – Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi covid-19 bisa menyebabkan terjadinya hambatan pada cash flow di sektor usaha. Hal ini harus diwaspadai oleh sektor Perbankan sebab bisa berdampak negatif pada lonjakan kredit macet yang memperburuk krisis ekonomi.

Piter menjelaskan, pembatasan akitivitas sosial ekonomi secara langsung mengakibatkan aktivitas usaha terbatasi atau bahkan terhenti. Hal itu kemudian menyebabkan penerimaan atau cash inflow pada sektor usaha berkurang. Di sisi lain, pengeluaran terus berjalan untuk membayar sewa gedung, membayar pegawai dan membayar utang seperti cicilan pokok dan bunga utang.

“Jadi apa yang terjadi tekanan di sektor riil akan bergerak merambat di sektor keuangan. Inilah yang kita khawatirkan. Kalau ini terjadi, kredit macetnya melonjak, sedangkan sektor keuangan tidak mampu, maka kita akan mengalami krisis sektor keuangan yang menjadi krisis ekonomi dan itulah yg terjadi pada 1998,” kata Piter dalam diskusi virtual, Jakarta, Rabu 16 September 2020.

Menurut Piter, umumnya sektor usaha akan melakukan kebijakan untuk mengurangi pengeluaran, yang bisa dilakukan pastinya dengan mengurangi pegawai atau bahkan PHK. Oleh karena itu, Piter menghimbau Pemerintah untuk terus memberikan stimulus ke sektor riil maupun sektor keuangan.

Dirinya mengungkapkan, salah satu ketahanan cash flow perusahaan berada pada beban bunga, beban pembayaran cicilan bunga dan pokok yang bilamana terganggu berpotensi membuat kredit macet di sektor keuangan atau perbankan.

Sebagai informasi saja, OJK mencatatkan tren kenaikan pada kredit bermasalah (NPL). Tercatat hingga Juni 2020, NPL (gross) perbankan sudah mencapai 3,11% atau mengalami kenaikan dari posisi Maret 2020 yang berkisar 2,77% serta lebih tinggi juga dari periode Desember 2019 yang sebesar 2,53% secara industri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago