News Update

Awas, Lamanya Penyelesaian Kasus Jiwasraya Bisa Ganggu Kinerja Industri

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memandang adanya kasus gagal bayar di perusahaan asuransi seperti Jiwasraya belum begitu berdampak signifikan terhadap bisnis industri secara keseluruhan. AAJI pun mengingatkan OJK, jika penyelesaian kasus tersebut berlarut-larut akan memperburuk kinerja industri asuransi ke depan.

“Misal di 2019 membuktikan tidak ada dampaknya dari kasus (Jiwasraya) itu. Tapi kalau kasus itu tak cepat ada solusinya, ditakutkan mengganggu kinerja (industri),” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Namun AAJI menyambut positif adanya reformasi industri keuangan non bank (IKNB) yang dilakukan OJK. AAJI berharap reformasi tersebut akan turut memberikan dukungan terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa yang bisa segera dilakukan dalam bentuk antara lain pertama melalui percepatan pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP) Asuransi.

Selain itu, AAJI secara konsisten memberi kesempatan industri asuransi untuk tetap bertumbuh, dengan tidak membatasi produk yang ditawarkan di kanal distribusi bancassurance. AAJI juga menghimbau agar regulasi dapat memberikan insentif bagi industri asuransi berupa pemberian keringanan pajak bagi nasabah pemegang polis asuransi.

Dan terakhir, AAJI memandang perlu untuk reformasi sektor jasa keuangan secara menyeluruh, tidak hanya di IKNB tetapi juga di sektor keuangan lainnya (banking dan pasar modal).

Lebih lanjut Budi memandang, pada awal tahun 2020 industri asuransi memang dihadapi oleh berbagai ketidakpastian. Meski begitu, pihaknya optimis industri asuransi dapat terus tumbuh hingga akhir tahun 2020.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 industri asuransi masih mencatat pertumbuhan pendapatan (Income) sebesar 18,7%, dari Rp204,89 triliun pada 2018 menjadi Rp243,20 triliun di tahun 2019 dengan data dihimpun AAJI dari 59 perusahaan anggota dari total 60 perusahaan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

4 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

5 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

6 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

6 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

8 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 hours ago