Nasional

Awas! Kasus Cacar Monyet di RI Bertambah Jadi 38 Kasus

Jakarta – Kasus cacar monyet (monkeypox) di Tanah Air terus mengalami peningkatan. Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga 10 November 2023 sudah mencapai 38 kasus.

“Sudah ada 38 kasus monkeypox setelah ada tambahan kasus konfirmasi sebanyak tiga kasus,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dikonfirmasi di Jakarta.

Berdasarkan data pihaknya, kasus cacar monyet teranyar dilaporkan di Kota Cirebon dengan satu kasus, ditambah dua kasus lainnya di DKI Jakarta.

Baca juga: Cacar Monyet Dipastikan Tidak Akan Jadi Pandemi

Adapun, penuluran kasus cacar monyet terdeteksi di DKI Jakarta sebanyak 29 kasus, Jawa Barat 4 kasus, dan Banten 5 kasus. 

Sementara itu, 17 kasus lainnya masuk kategori suspek serta 109 discharded lantaran tidak terbukti Mpox berdasarkan pada analisa sampel di laboratorium.

Melansir laman kemkes.go.id, pada Juli 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kasus cacar monyet (monkeypox) yang mewabah beberapa bulan belakangan sebagai darurat kesehatan global. 

Saat itu, kasus cacar monyet telah terdeteksi di lebih dari 70 negara dengan jumlah kasus mencapai belasan ribu. 

Cacar monyet adalah penyakit yang menyebabkan demam, menggigil, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lesi kulit. Penyebab penyakit ini adalah virus monkeypox yang terkait dengan virus cacar.

Baca juga: Gen Z Harus Punya Dana Darurat, Bagaimana Cara Menyiapkannya? 

Sebagian besar orang yang tertular cacar monyet sembuh dalam waktu 3-4 minggu. Namun, penyakit tersebut bisa menjadi lebih serius bagi sebagian orang dan berpotensi mengakibatkan kematian. 

Di Indonesia,  kasus Mpox pertama kali dilaporkan pada 20 Agustus 2022 yakni sebanyak satu kasus. Sejak 13 Oktober 2023, Indonesia kembali melaporkan temuan kasus Mpox. 

Dalam mengatasi kasus tersebut, Kemenkes telah menyediakan sebanyak 4.500 dosis vaksin Mpox serta 1.008 botol antivirus tecovirimat, sebagai upaya pengobatan pasien. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

12 mins ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

36 mins ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

42 mins ago

Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Petral

Poin Penting Kejagung mengungkap modus pengondisian tender yang menyebabkan harga minyak dan produk kilang dalam… Read More

46 mins ago

Pegadaian Resmikan Kantor Cabang Luar Negeri Pertama di Timor Leste

Poin Penting PT Pegadaian membuka kantor cabang di Timor Leste sebagai langkah strategis memperluas layanan… Read More

50 mins ago

Resmikan Pabrik EV, Prabowo Sebut RI Bukan Lagi ‘Sleeping Giant’, tapi ‘Rising Giant’

Poin Penting Prabowo Subianto optimistis Indonesia bangkit sebagai “rising giant” dunia dengan fondasi kuat dari… Read More

53 mins ago