Nasional

Awas! Kasus Cacar Monyet di RI Bertambah Jadi 38 Kasus

Jakarta – Kasus cacar monyet (monkeypox) di Tanah Air terus mengalami peningkatan. Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga 10 November 2023 sudah mencapai 38 kasus.

“Sudah ada 38 kasus monkeypox setelah ada tambahan kasus konfirmasi sebanyak tiga kasus,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dikonfirmasi di Jakarta.

Berdasarkan data pihaknya, kasus cacar monyet teranyar dilaporkan di Kota Cirebon dengan satu kasus, ditambah dua kasus lainnya di DKI Jakarta.

Baca juga: Cacar Monyet Dipastikan Tidak Akan Jadi Pandemi

Adapun, penuluran kasus cacar monyet terdeteksi di DKI Jakarta sebanyak 29 kasus, Jawa Barat 4 kasus, dan Banten 5 kasus. 

Sementara itu, 17 kasus lainnya masuk kategori suspek serta 109 discharded lantaran tidak terbukti Mpox berdasarkan pada analisa sampel di laboratorium.

Melansir laman kemkes.go.id, pada Juli 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kasus cacar monyet (monkeypox) yang mewabah beberapa bulan belakangan sebagai darurat kesehatan global. 

Saat itu, kasus cacar monyet telah terdeteksi di lebih dari 70 negara dengan jumlah kasus mencapai belasan ribu. 

Cacar monyet adalah penyakit yang menyebabkan demam, menggigil, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lesi kulit. Penyebab penyakit ini adalah virus monkeypox yang terkait dengan virus cacar.

Baca juga: Gen Z Harus Punya Dana Darurat, Bagaimana Cara Menyiapkannya? 

Sebagian besar orang yang tertular cacar monyet sembuh dalam waktu 3-4 minggu. Namun, penyakit tersebut bisa menjadi lebih serius bagi sebagian orang dan berpotensi mengakibatkan kematian. 

Di Indonesia,  kasus Mpox pertama kali dilaporkan pada 20 Agustus 2022 yakni sebanyak satu kasus. Sejak 13 Oktober 2023, Indonesia kembali melaporkan temuan kasus Mpox. 

Dalam mengatasi kasus tersebut, Kemenkes telah menyediakan sebanyak 4.500 dosis vaksin Mpox serta 1.008 botol antivirus tecovirimat, sebagai upaya pengobatan pasien. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

20 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

27 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

45 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

4 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago