Nasional

Awas! Kasus Cacar Monyet di RI Bertambah Jadi 38 Kasus

Jakarta – Kasus cacar monyet (monkeypox) di Tanah Air terus mengalami peningkatan. Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga 10 November 2023 sudah mencapai 38 kasus.

“Sudah ada 38 kasus monkeypox setelah ada tambahan kasus konfirmasi sebanyak tiga kasus,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dikonfirmasi di Jakarta.

Berdasarkan data pihaknya, kasus cacar monyet teranyar dilaporkan di Kota Cirebon dengan satu kasus, ditambah dua kasus lainnya di DKI Jakarta.

Baca juga: Cacar Monyet Dipastikan Tidak Akan Jadi Pandemi

Adapun, penuluran kasus cacar monyet terdeteksi di DKI Jakarta sebanyak 29 kasus, Jawa Barat 4 kasus, dan Banten 5 kasus. 

Sementara itu, 17 kasus lainnya masuk kategori suspek serta 109 discharded lantaran tidak terbukti Mpox berdasarkan pada analisa sampel di laboratorium.

Melansir laman kemkes.go.id, pada Juli 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kasus cacar monyet (monkeypox) yang mewabah beberapa bulan belakangan sebagai darurat kesehatan global. 

Saat itu, kasus cacar monyet telah terdeteksi di lebih dari 70 negara dengan jumlah kasus mencapai belasan ribu. 

Cacar monyet adalah penyakit yang menyebabkan demam, menggigil, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lesi kulit. Penyebab penyakit ini adalah virus monkeypox yang terkait dengan virus cacar.

Baca juga: Gen Z Harus Punya Dana Darurat, Bagaimana Cara Menyiapkannya? 

Sebagian besar orang yang tertular cacar monyet sembuh dalam waktu 3-4 minggu. Namun, penyakit tersebut bisa menjadi lebih serius bagi sebagian orang dan berpotensi mengakibatkan kematian. 

Di Indonesia,  kasus Mpox pertama kali dilaporkan pada 20 Agustus 2022 yakni sebanyak satu kasus. Sejak 13 Oktober 2023, Indonesia kembali melaporkan temuan kasus Mpox. 

Dalam mengatasi kasus tersebut, Kemenkes telah menyediakan sebanyak 4.500 dosis vaksin Mpox serta 1.008 botol antivirus tecovirimat, sebagai upaya pengobatan pasien. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago