Jakarta – Ada lima kategori ancaman siber utama (cyber crime) dalam industri perbankan saat ini, yakni Mobile Devices, Digital Connectivity, Malware, Partnership dan API.
Demikian diungkapkan oleh Irfan Syukur, Information Security Division PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) dalam Media & Public Discussion InfobankTalkNews dengan tema ‘Indonesia Darurat Kejahatan Siber: Bagaimana Perbankan Bersiap Sedia Untuk Menanggapi Serangan Siber?’, Selasa, 9 November 2021.
Irfan menjelaskan, pertama, Mobile Devices saat ini telah banyak dipergunakan seperti untuk sistem pembayaran dan lainnya. Meningkatnya jumlah dan jenis perangkat mobile dapat meningkatkan risiko serangan siber.
“Kedua, Digital Connectivity atau konektivitas digital dari peningkatan eksposur data penting melalui adopsi sistem digital dan interkonektivitas,” tambahnya.
Ketiga, Malware, kecanggihan semakin mudah diakses dan otomatis melampaui kemampuan pertahanan saat ini. Keempat, API, penggunaan vendor pihak ketiga yang menimbulkan risiko di luar kendali langsung. “Dan kelima, kemitraan melalui konvergensi cyber komersial dan pemerintah,” tutupnya. (*) Ayu Utami
Suasana saat acara customer gathering bertajuk “The New Way Local Currencies Transaction”, yang digelar di… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti pentingnya mendorong konsumsi di kalangan masyarakat… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More
Depok – PT BNI Sekuritas bersama Tomoro Coffee dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Sekolah… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengajak nasabah, khususnya para pelaku usaha… Read More