Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online, Satgas Investasi Siap Lakukan Pendalaman
Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi (SWI) hingga 16 Juli 2019 kembali menemukan 143 Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal.
Angka tersebut sudah termasuk dalam jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 826 entitas.
“Sehingga secara total sejak 2018 hingga saat ini jumlah fintech ilegal yang telah ditangani sebanyak 1230 entitas,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L di Mabes Polri Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.
Tongam menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran terhadap lokasi server entitas tersebut, sebanyak 42% entitas tidak diketahui asalnya, diikuti dengan 22% dari Indonesia, 15% dari Amerika Serikat, dan sisanya dari berbagai negara lain. Namun, hal tersebut tidak menunjukkan identitas sesungguhnya dari pelaku di balik entitas tersebut.
Dirinya menyebut, walaupun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa izin OJK, tetap saja banyak aplikasi baru yang muncul pada website dan Google Playstore atau link unduh aplikasi yang diblokir tersebut.
“Masih banyak yang dapat diakses melalui media lain, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau menggunakan aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa izin OJK,” kata Tongam.
Kedepanya, OJK bersama seluruh pihak juga terus mengimbau apabila ingin meminjam secara online, maka masyarakat agar melihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG sesi I naik 0,14 persen ke level 8.946. Mayoritas sektor menguat, dipimpin… Read More
Poin Penting WIKA meraih kontrak baru Rp17,43 triliun sepanjang 2025, didominasi proyek infrastruktur dan building.… Read More
Poin Penting Prabowo membentuk Satgas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.… Read More
Poin Penting AXA Financial Indonesia meresmikan Kantor Pemasaran Trunity Agency di Medan untuk mendekatkan layanan… Read More
Poin Penting KPK masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum serta aliran dana nonbujeter pengadaan iklan… Read More
Poin Penting RUPSLB BTN digelar Rabu (7/1/2026) di Menara BTN, Jakarta, dengan perubahan jadwal dari… Read More