Awas!!! 1230 Fintech Ilegal Masih Bebas Berkeliaran

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi (SWI) hingga 16 Juli 2019 kembali menemukan 143 Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal.

Angka tersebut sudah termasuk dalam jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 826 entitas.

“Sehingga secara total sejak 2018 hingga saat ini jumlah fintech ilegal yang telah ditangani sebanyak 1230 entitas,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L di Mabes Polri Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.

Tongam menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran terhadap lokasi server entitas tersebut, sebanyak 42% entitas tidak diketahui asalnya, diikuti dengan 22% dari Indonesia, 15% dari Amerika Serikat, dan sisanya dari berbagai negara lain. Namun, hal tersebut tidak menunjukkan identitas sesungguhnya dari pelaku di balik entitas tersebut.

Dirinya menyebut, walaupun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa izin OJK, tetap saja banyak aplikasi baru yang muncul pada website dan Google Playstore atau link unduh aplikasi yang diblokir tersebut.

“Masih banyak yang dapat diakses melalui media lain, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau menggunakan aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa izin OJK,” kata Tongam.

Kedepanya, OJK bersama seluruh pihak juga terus mengimbau apabila ingin meminjam secara online, maka masyarakat agar melihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Hijau pada Posisi 8.946

Poin Penting IHSG sesi I naik 0,14 persen ke level 8.946. Mayoritas sektor menguat, dipimpin… Read More

4 mins ago

Wijaya Karya (WIKA) Raih Kontrak Baru Rp17,43 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting WIKA meraih kontrak baru Rp17,43 triliun sepanjang 2025, didominasi proyek infrastruktur dan building.… Read More

32 mins ago

Fokus Pemulihan Pascabencana Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Dipimpin Tito

Poin Penting Prabowo membentuk Satgas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.… Read More

50 mins ago

AXA Financial Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Terbaru di Medan

Poin Penting AXA Financial Indonesia meresmikan Kantor Pemasaran Trunity Agency di Medan untuk mendekatkan layanan… Read More

2 hours ago

Aneh! KPK Baru Dalami Perbuatan Melawan Hukum dan Aliran Dana BJB, Dirut Sudah Tersangka

Poin Penting KPK masih mendalami dugaan perbuatan melawan hukum serta aliran dana nonbujeter pengadaan iklan… Read More

2 hours ago

BTN Gelar RUPSLB Hari Ini, Ada Perubahan Pengurus

Poin Penting RUPSLB BTN digelar Rabu (7/1/2026) di Menara BTN, Jakarta, dengan perubahan jadwal dari… Read More

3 hours ago