Jakarta – Bank Indonesia (BI) memandang, pada awal tahun 2020 kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia masih tinggi. Hal ini tercermin dari aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke Indonesia selama tahun berjalan (ytd) hingga awal Januari 2020 mencapai Rp10,1 triliun.
“Update mengenai aliran portofolio asing yang masuk ke Indonesia pada awal Januari data sampai 9 Januari 2020 menunjukkan inflow portofolio jumlahnya Rp10,1 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia Jakarta, Jumat 10 Januari 2020.
Lebih rinci lagi Perry menjelaskan, masuknya aliran modal tersebut melalui Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp10 triliun dan melalui pasar saham sebesar Rp1,3 triliun.
Perry menambahkan, aliran modal masuk tersebut juga didorong dengan angka Credit Default Swap (CDS) Indonesia yang masih dalam batas rendah pada level 61,3 basis poin (bps) sehingga kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Indonesia.
“Mudah-mudahan inflow ini akan memperkuat stabilitas eksternal dan juga neraca perdagangan Indonesia pada triwulan I,” tambah Perry.
Dengan begitu Perry berharap, tingginya aliran modal masuk dapat menjaga stabilitas fundamental ekonomi sehingga menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun. (*)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital semakin diminati masyarakat. Tercermin pada November 2024 volume transaksi QRIS… Read More
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap… Read More
Jakarta – Empat varian rasa produk mi instan Indomie milik PT Indofood CBP Sukses Makmur… Read More
Jakarta - Perusahaan penyedia layanan mobilitas listrik asal Vietnam, Xanh SM mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More
Jakarta – Rupiah sempat menembus Rp16.300 per Dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto… Read More
Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan menolak… Read More