LPS: LDR Perbankan Pada Oktober Membaik Menjadi 93,05%
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat hingga Maret 2017, sudah melikuidasi sebanyak 79 bank. Sementara itu, sampai tahun 2016 lalu tercatat LPS melikuidasi sebanyak 76 bank, yang mayoritasnya adalah bank perkreditan rakyat (BPR).
Sementara bank yang dicabut izin usahanya pada awal tahun 2017, ada sebanyak tiga BPR. “Tiga yang kita cabut di antaranya daerah Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” ujar Poltak L. Tobing, Executive Vice President LPS di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
Poltak menjelaskan, dari jumlah bank yang dilikuidasi hingga tahun 2017 yang mencapai 79 bank tersebut, satu bank di antaranya merupakan bank umum yaitu Bank IFI. Sedangkan mayoritas adalah BPR sebanyak 73 BPR dan sisanya 5 BPRS.
Sedangkan proses likuidasi yang telah selesai, dalam artian dana nasabah yang sudah dikembalikan sesuai dengan UU LPS, ada sebanyak 63 bank. Rinciannya adalah 1 bank umum, 59 BPR serta 3 BPRS.
Dalam paparannya, Poltak menjelaskan, dari sebaran wilayah, kebanyakan bank yang dilikuidasi berlokasi di provinsi Jawa Barat yang tercatat sebanyak 29 bank, diikuti oleh provinsi Sumatera Barat ada 14 bank.
“Paling banyak memang masih berada di daerah Jawa Barat, serta yang paling sedikit berada di Jambi dan Sumatera Utara dengan masing-masing satu bank,” tutup Poltak. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More
Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More
Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More
Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More