Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 18-19 Januari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4% dan Lending Facility sebesar 5,5%, berlaku efektif sejak 20 Januari 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah dilakukan sebelumnya dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik,” ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh kepada Himpunan… Read More
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka akses Dana Indonesiana tahun ini,… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian strategis pemerintahannya selama enam bulan pertama… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian terhadap tokenisasi aset. Secara sederhana, tokenisasi… Read More
Jakarta – Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk penguatan kebudayaan nasional melalui Program Dana Indonesiana,… Read More
Jakarta - Pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Data dari… Read More