Ilustrasi: Batangan emas Antam. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam bersertifikat PT Aneka Tambang atau Antam hari ini, Senin, 26 Juni 2023, terpantau di laman Logam Mulia mengalami stagnan alias sama dengan dengan harga yang diperdagangkan kemarin (25/6).
Misalnya, untuk emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.047.000. Harga ini sama dengan harga kemarin.
Pun demikian dengan harga buyback emas Antam. Harga buyback Antam mengalami stagnan di level Rp927.000.
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp120.000.
Lalu, untuk emas Antam 24 karat dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp573.500.
Sementara untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.034.000 dan Rp3.026.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (26/6/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp573.500
Harga emas 1 gram: Rp1.047.000
Harga emas 2 gram: Rp2.034.000
Harga emas 3 gram: Rp3.026.000
Harga emas 5 gram: Rp5.010.000
Harga emas 10 gram: Rp9.965.000
Harga emas 25 gram: Rp24.787.000
Harga emas 50 gram: Rp49.495.000
Harga emas 100 gram: Rp98.912.000
Harga emas 250 gram: Rp247.015.000
Harga emas 500 gram: Rp493.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp987.600.000
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More