Ilustrasi: Emas batangan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Harga emas Antam bersertifikat PT Aneka Tambang atau Antam hari ini, Senin, 3 Juli 2023, terpantau di laman Logam Mulia mengalami stagnan atau sama seperti yang diperdagangkan kemarin (3/7).
Misalnya, untuk emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.054.000 atau sama seperti harga kemarin.
Pun demikian dengan harga buyback emas Antam. Harga buyback Antam juga stagnan berada di level Rp932.000 per gram.
Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp122.000.
Lalu, untuk emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp577.000.
Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.048.000 dan Rp3.047.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (3/7/2023) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp577.000
Harga emas 1 gram: Rp1.054.000
Harga emas 2 gram: Rp2.048.000
Harga emas 3 gram: Rp3.047.000
Harga emas 5 gram: Rp5.045.000
Harga emas 10 gram: Rp10.035.000
Harga emas 25 gram: Rp24.962.000
Harga emas 50 gram: Rp49.845.000
Harga emas 100 gram: Rp99.612.000
Harga emas 250 gram: Rp248.765.000
Harga emas 500 gram: Rp497.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp994.600.000
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More