Market Update

Awal Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp6.000, Segram jadi Segini

Jakarta –  Mengawali pekan kedua Oktober 2023, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 9 Oktober 2023, mengalami kenaikan dibanding kemarin (8/10).

Menukil laman Logam Mulia, terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.053.000, atau naik Rp6.000 dibandingkan kemarin. 

Setali tiga uang, harga buyback emas Antam hari ini ikut naik Rp7.000 ke level Rp931.000 per gram.

Baca juga: Kondisi Makroekonomi Membaik, Obligasi dan Saham Bisa jadi Pilihan Investasi

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp122.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp576.500.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.046.000 dan Rp3.044.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.050.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Bahana TCW Bagikan Tips Investasi Saat Kondisi Pasar Fluktuatif

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (9/10/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 576.500

Harga emas 1 gram: Rp1.053.000

Harga emas 2 gram: Rp2.044.000

Harga emas 3 gram: Rp3.046.000

Harga emas 5 gram: Rp5.050.000

Harga emas 10 gram: Rp10.025.000

Harga emas 25 gram: Rp24.937.000

Harga emas 50 gram: Rp49.795.000

Harga emas 100 gram: Rp99.512.000

Harga emas 250 gram: Rp248.515.000

Harga emas 500 gram: Rp496.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp993.600.000

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

28 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

59 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

59 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

1 hour ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago