Ekonomi dan Bisnis

Aviasi Pariwisata Bantah Ada Penurunan Wisman Akibat Polemik UU KHUP

Jakarta – Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, Dony Oskaria membantah adanya penurunan atau pembatalan perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, menyusul polemik Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pindana ( UU KUHP).

Isu tersebut muncul lantaran polemik larangan seks di luar nikah bagi penduduk lokal ataupun wisatawan yang dimuat dalam RKHUP. Pemerintah Australia bahkan mengeluarkan travel warning (peringatan perjalanan) bagi warganya yang akan melancong ke Indonesia.

“Tentu kita melihat dari data saja, bahwa yang terjadi di bandara kita, khususnya untuk kedatangan internasional tidak terjadi penurunan, tidak ada juga cancellation. Tapi tentu kita bersama-sama butuh mensosialisasikan bahwa apa yang dikhawatirkan, ditakutkan itu tidak seperti itu pada dasarnya,” ujar Dony di Kementerian BUMN, Senin, 12 Desember 2022.

Dony bahkan menyoroti bahwa sektor pariwisata ini sudah menjadi industri yang memiliki banyak pesaing. Maka bisa saja ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dan ingin menjatuhkan sektor pariwisata Indonesia.

“Industri pariwisata kompetitornya banyak. Mereka juga memperebutkan (wisman). Misalnya, Australia jangan ke sini. Mereka inginnya turis Asutralian ke Vietnam, ke Thailand. Ini kan terkait bisnis ya,” tegasnya.

Maka itu, Dony mengajak masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk membangun kampanye positif terkait sektor pariwisata dalam negeri. InJourney sendiri menurutnya terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata dalam negeri. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan di Bandar hingga perbaikan tata kelola di destinasi-destinasi wisata. (*) Ari Astriawan.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago